NJUNG SELOR –Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara hanya mencapai di angka Rp2,66 triliun atau 86,42 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp3,07 triliun. Tidak tercapainya target tersebut menjadi perhatian serius meski pemerintah daerah sudah meraih wajar tanpa pengecualian sebanyak 12 kali dari BPK baru-baru ini.

Data menurunya angka PAD Kaltara tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan laporan yang disampaikan pemerintah provinsi, target pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.078.753.320.505,55. Namun hingga akhir tahun anggaran, realisasi yang berhasil dicapai hanya sebesar Rp2.660.707.774.400 atau 86,42 persen dari target.

Penurunan capaian tersebut juga terlihat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu sumber utama penerimaan daerah. Dari target PAD sebesar Rp965,35 miliar, realisasi yang berhasil diperoleh hanya Rp820,99 miliar atau sebesar 85,05 persen.

Selain PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang ditargetkan sebesar Rp2,07 triliun juga belum mampu memenuhi target. Hingga akhir tahun, realisasi pendapatan transfer hanya mencapai Rp1,78 triliun atau 85,79 persen.

Di sisi lain, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah justru menunjukkan kinerja positif. Dari target Rp35,47 miliar, realisasi mencapai Rp57,02 miliar atau 160,76 persen. Capaian tersebut berasal dari pendapatan hibah sebesar Rp25,66 miliar dan pendapatan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp31,36 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemprov Kaltara, Sanusi, mengakui bahwa tidak tercapainya target pendapatan daerah menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Menurutnya, sejumlah asumsi dan prediksi yang digunakan dalam penyusunan target pendapatan ternyata tidak berjalan sesuai harapan.

“Setelah audit BPK selesai, tentu ini menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Kami akan melihat kembali kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan potensi pendapatan yang bisa digali. Selain itu, diperlukan kolaborasi yang lebih kuat dengan pemerintah pusat serta dukungan investasi dan sektor swasta untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Sanusi, Senin (22/6).

Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah pada tahun 2026 agar target pendapatan dapat lebih realistis sekaligus diiringi strategi peningkatan penerimaan daerah.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, Pemprov Kaltara menganggarkan Rp3,07 triliun pada APBD 2025. Realisasinya mencapai Rp2,64 triliun atau 85,91 persen.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp1,91 triliun dari anggaran Rp2,19 triliun atau 87,26 persen. Belanja modal yang berhubungan dengan pembangunan fisik dan pengadaan aset hanya terealisasi Rp264,79 miliar dari target Rp363,37 miliar atau 72,86 persen.

“Untuk belanja tidak terduga, realisasinya mencapai Rp27,36 miliar dari anggaran Rp27,93 miliar atau 97,94 persen. Sedangkan belanja transfer terealisasi sebesar Rp435,93 miliar dari target Rp490,52 miliar atau 88,86 persen,” tambahnya.

Dalam laporan tersebut juga dijelaskan bahwa penerimaan pembiayaan daerah tahun 2025 sebesar Rp17,63 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar digunakan untuk penyertaan modal kepada Bank Kaltimtara.

Dengan kondisi tersebut, pembiayaan daerah netto tercatat minus Rp2,36 miliar. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara masih mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp15,34 miliar.

Dari sisi posisi keuangan daerah, neraca pemerintah provinsi per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset mencapai Rp8,82 triliun. Sementara kewajiban daerah tercatat sebesar Rp541,30 miliar dan ekuitas sebesar Rp8,28 triliun.

Selain itu, saldo akhir kas daerah hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp14,95 miliar yang terdiri dari kas daerah, kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kas bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, kas sekolah, serta kas lainnya.

Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menegaskan bahwa menurunnya capaian PAD menjadi catatan serius bagi DPRD. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peran dalam peningkatan pendapatan daerah.

“Kami mendorong pemerintah untuk lebih maksimal dalam menggali dan meningkatkan PAD. Apalagi saat ini baru dilakukan perombakan jabatan di lingkungan Pemprov Kaltara. Penurunan PAD ini menjadi catatan penting dan kami memberikan teguran agar menjadi perhatian serius ke depan,” tegas Achmad Djufrie.

Ia menilai peningkatan PAD harus menjadi fokus utama pemerintah daerah karena pendapatan tersebut merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kemandirian fiskal daerah.

“Kami berharap berbagai langkah evaluasi yang dilakukan pasca-audit dan pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.

Dengan demikian, target PAD dan pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang dapat tercapai serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kalimantan Utara. (lia)