TENGGARONG – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menggelar aksi di Kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (15/6/2026).
Massa mendesak DPRD mengevaluasi fungsi pengawasannya setelah kembali muncul dugaan kasus kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Kuasa hukum korban, Sudirman, mengatakan kasus yang kembali mencuat menunjukkan pengawasan yang selama ini dilakukan belum berjalan efektif.
“Sebenarnya sangat jelas tuntutan kami. Ini bukan kali pertama kejadian seperti ini terjadi di pondok pesantren tersebut,” kata Sudirman.
Menurutnya, DPRD Kukar sebelumnya sudah beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan bahkan membentuk tim ad hoc untuk mengawal penyelesaian kasus serupa.
“Dari kejadian sebelumnya kita sudah pernah melakukan RDP. Bahkan DPRD pernah membentuk tim ad hoc. Namun faktanya, hal itu tidak berjalan,” ujarnya.
TRC PPA Kaltim menilai DPRD perlu menjelaskan hasil kerja tim tersebut kepada publik. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan lembaga pendidikan yang pernah tersandung kasus kekerasan seksual.
“Kasus ini menyangkut keselamatan anak-anak. Tidak bisa dianggap persoalan biasa,” tegas Sudirman.
Dalam aksi itu, massa juga membawa dokumen fakta integritas yang diminta untuk ditandatangani anggota DPRD Kukar.
“Yang kedua, kami membawa fakta integritas yang kami minta agar anggota DPRD ikut menandatangani. Kami berharap persoalan ini tidak dianggap isu sepele,” katanya.
Selain mendesak evaluasi pengawasan, TRC PPA Kaltim kembali meminta pondok pesantren tersebut ditutup karena kasus serupa dinilai terus berulang.
Menurut Sudirman, langkah penghentian penerimaan santri baru yang dilakukan Kementerian Agama belum cukup.
“Ketika ada korban dan dugaan peristiwa yang sangat serius seperti ini, seharusnya respons Kemenag juga luar biasa,” ujarnya.
“Sampai hari ini Kemenag baru menghentikan penerimaan peserta didik baru, tapi kami berharap pondok pesantren tersebut ditutup,” lanjutnya.
Usai aksi di DPRD Kukar, TRC PPA Kaltim menyatakan akan melanjutkan advokasi ke Kementerian Agama untuk mendorong langkah yang lebih tegas dalam penanganan kasus tersebut.

