BERAU – Seorang warga Gurimbang bernama Heri mengaku kehilangan sumber penghasilan dan mengalami kesulitan ekonomi setelah lahan kebun sawit miliknya di kawasan Gurimbang KM 26, jalan poros Suaran melalui Gunung Kasiran, diduga digusur oleh pihak PT Tanjung Redeb Hutani tanpa pemberitahuan maupun ganti rugi.
Heri mengatakan bahwa ia telah menyampaikan persoalan tersebut kepada PT TRH namun dari PT tersebut meminta surat dari bupati dengan tanda tangan kemudian. Persoalan tersebut mendorong Heri mendatangi Kantor Bupati Berau untuk meminta pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan yang dialaminya.
Menurut pengakuannya, lahan tersebut dibeli menggunakan hasil penjualan aset milik keluarganya di kampung halaman, mulai dari sawah, kebun cengkeh, hingga rumah tinggal. Heri menyebut pembelian lahan dilakukan secara bertahap dengan total lima surat lahan yang masing-masing memiliki luas sekitar dua hektare dan total keseluruhan adalah 10 hektare.
“Satu surat itu dua hektare dengan harga Rp7 juta. Total ada lima surat, jadi sekitar Rp35 juta,” ujarnya pada Senin (25/05/2026).
Ia mengatakan, sebelum membeli lahan tersebut, pihak penjual meyakinkan bahwa tanah dalam kondisi aman dan tidak bermasalah. Bahkan, disebutkan bahwa apabila di kemudian hari muncul persoalan, maka penjual bersedia bertanggung jawab penuh. Karena percaya terhadap penjelasan tersebut, Heri akhirnya memutuskan membeli lahan untuk dijadikan kebun sawit.
Namun, belum genap satu tahun dikelola, lahan tersebut justru digusur. Heri mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan sebelum aktivitas penggusuran dilakukan. Ia menyebut pihak perusahaan datang langsung ke lokasi dan melakukan penggusuran terhadap tanaman sawit miliknya.
“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Tiba-tiba datang menggusur dan menyampaikan bahwa kawasan itu merupakan milik mereka,” katanya.
Heri juga mengaku telah menunjukkan dokumen kepemilikan lahan kepada pihak terkait. Menurutnya, seluruh surat yang dimiliki lengkap dan sebelumnya diminta untuk disimpan dengan baik. Meski demikian, hal tersebut tidak menghentikan proses penggusuran yang terjadi di lahannya.
Akibat kejadian tersebut, Heri mengaku kehilangan sumber penghasilan utama keluarga. Kondisi ekonomi yang memburuk bahkan membuat anak-anaknya terpaksa berhenti bersekolah.
“Sekarang kami sudah tidak punya apa-apa lagi. Kebun habis, penghasilan tidak ada, bahkan anak-anak sudah tidak sekolah,” ungkapnya.
Dari Kantor Bupati, belum menemukan hasil dikarenakan masi menunggu kedatanggan Bupati Berau untuk menentukan langkah selanjutnya, Sementara Heri dan Keluraganya dibawa ke Rumah Singgah Dinas sosial Kab Berau.
Heri berharap dapat bertemu langsung dengan Bupati Berau untuk menyampaikan persoalan yang dialaminya secara langsung. Ia mengaku tidak ingin penyampaian aspirasi dilakukan melalui perantara karena khawatir terjadi perbedaan informasi.
Selain meminta kejelasan status lahan, Heri juga berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan guna mencari jalan penyelesaian, termasuk terkait tuntutan ganti rugi atas kebun sawit yang telah digusur.
“Kami hanya ingin ada kejelasan dan penyelesaian yang adil. Harapan kami ada ganti rugi atas lahan dan kebun yang sudah digusur,” pungkasnya.

