TANJUNG REDEB –

Netizen media sosial khususnya Facebook dibuat kaget dengan adanya postingan salah satu warganet, yang menyebutkan jika di Kabupaten Berau ini muncul Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru.

Yang lebih mengejutkan, IUP itu dimiliki oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal ini lantas menjadi pertanyaan besar di masyarakat, bagaimana bisa IUP itu dimiliki oleh orang diluar Kaltim apalagi diluar Berau.

Postingan dari akun bernama Nugra Ze di salah satu lapak Facebook itu dengan jelas membeberkan beberapa fakta dan bukti adanya IUP itu. Dengan caption yang juga cukup menggelitik.

“Tiba-tiba muncul IUP baru di Kabupaten Berau, Kaltim. Komisaris anggota DPRD Jateng PDIP, direktur anggota DPRD Aceh. Lah orang Kaltim cuma jadi penonton (lagi) doank. Ini tanpa tender lelang, apa pakai jalur ormas?,” tulisnya dalam postingan tersebut.

Beberapa komentar pun muncul menanggapi postingan itu. Ada yang juga mempertanyakan kemana masyarakat Kaltim, daerahnya dikeruk hanya menonton di kandang?. Bahkan ada juga yang melempar komentar “intinya ada duit apapun bisa”.

Dalam beberapa bukti yang dilampirkan di postingannya, ada beberapa nama yang juga muncul. Salah satunya yakni anggota DPR RI, Shanty Alda Nathalia, yang juga memiliki posisi sebagai Komisaris Utama dalam susunan direksi IUP yang diterbitkan. (*)