BERAU – Persoalan Penumukan Sampak di Pulau Kaniungan yang diduga dari pedagang musiman dan Resort mendapat respon dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau menyebut pengelolaan sampah dapat dilakukan terlebih dahulu di tingkat masyarakat dan pelaku usaha setempat.

Persoalan penumpukan sampah yang dihasilkan dari aktivitas resort dan pedagang musiman di kawasan wisata Pulau Kaniungan dapat menjadi masalah terhadap kesehatan, Pencemaran udara dan juga berpengaruh kepada minat kunjung wisatawan.

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan pengelolaan sampah di Pulau Kaniungan seharusnya dimulai dari sumbernya. Menurutnya, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut serta pelaku usaha wisata perlu berperan aktif dalam menangani sampah yang dihasilkan setiap hari agar tidak menumpuk atau mencemari lingkungan pesisir.

“Justru, kita harapkan di masyarakat sekitar itu yang lebih mengolah sampah itu dulu Dan pemerintah akan menyiapkan fasilitasnya seperti apa” jelasnya Pada Sabtu (06/06/2026)

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak akan sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada masyarakat. DLHK Berau berencana menyiapkan fasilitas pendukung yang dibutuhkan untuk membantu proses pengelolaan sampah di kawasan wisata tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kunjungan langsung ke Pulau Kaniungan untuk memberikan sosialisasi mengenai tata cara pengelolaan sampah yang baik dan ramah lingkungan.

“Di sana ada usaha-usaha dan masyarakat yang tinggal di wilayah RT setempat. Kami berharap pengelolaan sampah bisa dilakukan lebih baik oleh masyarakat di sana. Sampah jangan sampai berserakan. Sebisa mungkin ditampung dan dipisahkan langsung di Kaniungan,” ujarnya.

Menurut Zulkifli, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha menjadi langkah penting karena volume sampah di kawasan wisata umumnya meningkat seiring bertambahnya jumlah wisatawan. Tanpa sistem pengelolaan yang baik, sampah berpotensi mencemari lingkungan laut dan mengurangi daya tarik destinasi wisata yang selama ini menjadi salah satu andalan sektor pariwisata Berau.

Saat disinggung soal penggunaan mesin insinerator sebagai salah satu metode pengolahan sampah di Pulau Kaniungan ia menjelaskan teknologi tersebut dinilai bisa menjadi alternatif untuk mengurangi volume sampah, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses pengangkutan ke tempat pembuangan akhir.

Namun Zulkifli menegaskan penggunaan insinerator tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Setiap alat harus memenuhi persyaratan perizinan dan melalui uji emisi untuk memastikan operasionalnya tidak menimbulkan pencemaran udara.

“Untuk penggunaan insinerator bisa saja dilakukan. Kami sudah mencoba di beberapa tempat. Yang jelas perizinannya harus dipenuhi dan alatnya harus melalui uji emisi. Kalau hasil uji emisinya baik dan memenuhi ketentuan, maka penggunaannya diperbolehkan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa saat ini penggunaan insinerator mulai banyak diterapkan di sejumlah daerah sebagai bagian dari upaya pengurangan sampah. Bahkan, menurutnya, teknologi tersebut semakin dianjurkan selama memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan pemerintah.