TANJUNG REDEB – Hingga kini masih banyak ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan absen gaib. Yakni hadir di pagi hari saat absen kehadiran namun tak kunjung kelihatan di kantor.
Rupanya, hal ini juga masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Posisi kerja di belakang meja biasanya menjadi alasan untuk melakukan hal ini.
“Masih banyak saya temukan adanya kejadian seperti ini. Padahal kalau memang tidak bisa masuk kerja karena sesuatu hal, lebih baik ijin saja daripada sudah absen tapi menghilang,” tegas Bupati Berau Sri Juniarsih saat melantik ratusan PPPK tahap II di Lingkup Pemkab Berau, Jumat (19/9/2025) di ruang RPJP Baplitbang.
Sri Juniarsih juga menegaskan, setelah dilantik sebagai PPPK ini, maka hak dan kewajiban sebagai ASN juga otomatis melekat, sehingga diperlukan profesionalitas kerja.
“Jangan karena kewenangan pusat, maka bisa seenaknya. Padahal untuk formasi ASN itu yang mengajukan adalah Pemerintah Daerah. Jadi posisi yang dibutuhkan adalah untuk ditempatkan di Berau,” tambahnya.
ASN pun diwarning agar bisa menjalankan kinerjanya dengan maksimal. Karena sanksi melanggar aturan pun sudah ada. Mulai dari sanksi teguran hingga sanksi tegas. (*)