Samarinda – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, turut memberikan tanggapan terkait pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Hasanuddin menegaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut telah melalui proses sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, keputusan itu didasarkan pada analisis kebutuhan serta pertimbangan efisiensi anggaran.
Ia menjelaskan, proses pengadaan sudah melalui Analisis Standar Belanja (ASB), pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta dilakukan melalui sistem e-katalog sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Pengadaan itu tentu bukan tanpa dasar. Semua sudah melalui mekanisme dan sistem yang berlaku,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti kondisi kendaraan dinas yang saat ini digunakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Menurut dia, sebagian besar kendaraan dinas rata-rata telah berusia antara lima hingga sepuluh tahun, sehingga dinilai tidak lagi optimal untuk menunjang aktivitas kedinasan.
“Medan berat di sejumlah wilayah Kaltim membutuhkan kendaraan yang benar-benar prima agar aktivitas pemerintahan dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” bebernya.
Terakhir, ia mengatakan bahwa pengadaan mobil dinas baru merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.(*)

