TANJUNG REDEB – Suasana Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) sempat memanas, Rabu (25/2/2026) pagi. Sejumlah pedagang meluapkan protes terhadap penerapan portal parkir elektronik yang baru sehari dioperasikan. Akibatnya, fasilitas di pintu masuk dan keluar pasar mengalami kerusakan.

Menanggapi situasi tersebut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar PSAD langsung mengambil langkah cepat. Portal parkir elektronik untuk sementara dibuka agar aktivitas pasar tetap berjalan dan tidak memicu ketegangan lanjutan.

Kepala UPT Pasar PSAD, Syaidinoor, mengatakan keputusan itu diambil demi menjaga kondisi tetap kondusif.

“Untuk sementara kami buka dulu aksesnya. Kami tidak ingin ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lapangan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Aksi protes melibatkan pedagang dari berbagai sektor, mulai pasar kain, pasar basah hingga pasar subuh. Penolakan disebut terjadi secara tiba-tiba, meski sebelumnya sudah terlihat gejolak kecil.

“Kalau melihat kejadiannya tadi pagi, itu spontan. Memang beberapa hari terakhir suasana sudah agak panas, tapi yang tadi pagi itu di luar dugaan,” jelasnya.

Pihak UPT mengaku sudah melakukan sosialisasi sebelum sistem diberlakukan. Ketua-ketua kelompok pedagang telah diundang untuk berdiskusi, pengumuman dipasang, hingga penjelasan langsung terkait mekanisme portal elektronik.

Namun demikian, penolakan tetap terjadi. Pedagang disebut keberatan dengan sistem pembayaran parkir yang dinilai memberatkan atau belum sepenuhnya dipahami.

Syaidinoor menegaskan, penerapan portal bukan kebijakan tiba-tiba. Ia menyebut retribusi parkir di kawasan pasar sudah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah tentang retribusi parkir yang berlaku sejak 2012.

“Retribusi itu memang sudah ada aturannya. Baik pengunjung maupun pedagang yang masuk area pasar wajib membayar. Kami hanya menjalankan regulasi,” tegasnya.

Saat ini, pihak UPT tengah bersiap melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna mencari jalan tengah. Harapannya, sistem parkir bisa berjalan tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan, sementara aktivitas perdagangan di pasar terbesar di Kabupaten Berau tetap lancar.(*)