TANJUNG SELOR — Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Bulungan, dr. Widodo DS, Sp.Jp, angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan terhadap seorang perawat yang belakangan viral di media sosial.
Widodo menegaskan manajemen rumah sakit berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi pasien maupun tenaga kesehatan.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman bagi pasien dan juga petugas,” ujar Widodo dalam pernyataan resminya.
Ia mengatakan, kasus tersebut saat ini telah diproses oleh aparat penegak hukum. Pihak rumah sakit, kata dia, menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian.
“Kasus tersebut sudah diproses oleh penegak hukum, sehingga kami serahkan sepenuhnya dan mendukung penegakan hukum yang adil untuk semua pihak,” kata Widodo.
Menurut dia, manajemen rumah sakit juga akan mengambil langkah tegas apabila dalam proses hukum nanti terbukti terjadi pelanggaran.
“Jika memang terbukti, maka tentu kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang perawat di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo diduga menjadi korban pelecehan oleh rekan kerjanya saat menjalani piket malam.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Utara menyebut kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 Wita saat korban bertugas di ruang Daisy lantai dua bersama terlapor.
Sekitar pukul 02.00 Wita pada Senin dini hari, korban disebut tertidur di ruang istirahat perawat. Sekitar satu jam kemudian, korban terbangun karena merasa ada yang menyentuh tubuhnya dan mendapati terlapor berada di atas tubuhnya.
Korban sempat berusaha melawan, namun terlapor diduga tetap melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa.
Peristiwa tersebut terhenti setelah seorang keluarga pasien mengetuk pintu ruang perawat sekitar pukul 03.30 Wita. Setelah itu terlapor keluar menemui keluarga pasien tersebut.
Korban yang merasa takut kemudian pulang setelah menyelesaikan tugasnya.
Beberapa hari kemudian, korban berkonsultasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bulungan sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Kalimantan Utara pada 22 Januari 2026.
Pihak rumah sakit sebelumnya juga menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap petugas yang berjaga, terutama jika terdapat perbedaan jenis kelamin dalam jadwal piket.(*)

