TANJUNG SELOR – Pemerintah pusat tengah menyiapkan kebijakan efisiensi energi sebagai upaya menghadapi krisis energi global.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah penerapan sistem kerja fleksibel atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan, baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja di sektor swasta.
Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada Maret hingga April dan akan diterapkan di seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Bulungan.
Tujuan utama kebijakan tersebut adalah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen.
Namun demikian, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat, terutama terkait mekanisme dan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.
Meski rencana sudah disiapkan, petunjuk resmi mengenai cara penerapannya di daerah belum diterima.
Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan bahwa pihaknya belum dapat mengambil keputusan sebelum adanya arahan yang jelas dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan dibahas terlebih dahulu di tingkat internal pemerintah daerah.
“Intinya, kami belum mengetahui secara pasti seperti apa keputusan dalam kebijakan efisiensi energi ini. Nanti akan kami rapatkan, baik terkait bentuk kebijakan maupun bagaimana penerapannya di daerah,” ujar Syarwani pekan ini.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah belum melakukan pembahasan khusus terkait kebijakan efisiensi energi maupun penerapan WFH tersebut.
Selain berdampak pada sektor pemerintahan dan swasta, kebijakan ini juga berpotensi memengaruhi dunia pendidikan.
Menanggapi hal ini, Syarwani menilai perlu adanya penyesuaian dengan kondisi di daerah, khususnya untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga.
Menurutnya, pengalaman pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020 hingga 2022 menunjukkan bahwa pembelajaran secara daring memang bisa dilakukan, tetapi tetap memiliki berbagai tantangan.
Oleh karena itu, jika kebijakan efisiensi energi juga diterapkan di sektor pendidikan, maka perlu dipertimbangkan secara matang.
Ia menjelaskan, kemungkinan akan diterapkan sistem pembelajaran campuran atau kombinasi antara tatap muka dan daring.
Misalnya, dalam satu pekan siswa dapat belajar beberapa hari di sekolah dan beberapa hari secara online.
“Yang terpenting adalah memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan dengan efektif. Bisa saja nanti diterapkan sistem kombinasi, misalnya dua hari tatap muka dan tiga hari belajar daring,” jelasnya.
Meski demikian, skema tersebut masih bersifat wacana. Pemerintah Kabupaten Bulungan akan tetap menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum menetapkan kebijakan yang akan diterapkan di daerah.
Pemerintah daerah memastikan akan mengikuti kebijakan pusat, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan publik maupun pendidikan. (adv/Lia)

