TANJUNG SELOR – Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beredar pada 1 April 2026 sempat membuat masyarakat di berbagai daerah Indonesia panik. Kekhawatiran ini juga dirasakan warga di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, yang sempat ramai mendatangi SPBU untuk memastikan kondisi harga dan stok BBM.
Salah satu warga Bulungan, Ratih, mengaku sempat cemas saat mendengar kabar tersebut. Ia ditemui saat mengisi BBM di sebuah SPBU di Tanjung Selor. Menurutnya, jika harga BBM benar-benar naik, dampaknya tidak hanya dirasakan pada biaya transportasi, tetapi juga harga kebutuhan pokok.
“Iya saya sempat panik. Kalau benar naik, pasti bukan hanya BBM, tapi harga bahan pokok juga ikut naik,” ujarnya, Rabu (1/4).
Namun, kekhawatiran tersebut akhirnya mereda setelah pemerintah pusat memastikan tidak ada kenaikan harga BBM. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah mengumumkan bahwa harga BBM tetap stabil di seluruh wilayah Indonesia.
Ratih mengaku lega setelah mendengar kepastian tersebut. Ia berharap harga BBM tidak mengalami kenaikan agar tidak memberatkan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada kendaraan untuk beraktivitas sehari-hari.
“Alhamdulillah tidak jadi naik. Kalau naik, pasti sulit untuk kami yang setiap hari bekerja dan harus bolak-balik ke pusat kota,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Prima Agung Memo, membenarkan adanya kepanikan masyarakat akibat isu tersebut.
Pengawas SPBU menyebutkan bahwa pada Selasa (31/3), warga banyak mempertanyakan kebenaran informasi kenaikan harga BBM.
“Memang kemarin banyak masyarakat bertanya dan sempat ramai. Kami jelaskan langsung supaya masyarakat tidak panik,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan harga BBM. Harga Pertamax masih berada di angka Rp12.900 per liter, Pertalite Rp10.000 per liter, sementara untuk jenis tertentu seperti Dexlite dapat mengalami penyesuaian secara berkala setiap bulan.
Selain itu, pihak SPBU juga memastikan stok BBM dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Untuk pengisian BBM bersubsidi, diterapkan pembatasan seperti kendaraan roda empat maksimal 40 liter, sementara roda dua dibatasi hingga Rp100 ribu per pengisian. Adapun BBM non-subsidi tidak memiliki batasan khusus.
Dan mengantisipasi kepanikan, SPBU juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan memutar pengumuman melalui pengeras suara setiap pagi yang menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM.
“Stok aman, harga juga tetap. Kami imbau masyarakat tidak perlu panik atau melakukan pembelian berlebihan,” tegasnya.
Meski sempat terjadi antrean, terutama pada sore hari, kondisi di SPBU kini mulai kembali normal. Pihak SPBU kembali menegaskan bahwa informasi kenaikan harga BBM yang beredar sebelumnya tidak benar, sehingga masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang belum tentu valid. (Lia)

