TANJUNG SELOR – Sebanyak 46 ekor burung dilepasliarkan di kawasan Kebun Raya Bundayati, Kabupaten Bulungan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dan menambah populasi satwa di habitat aslinya.

Pelepasliaran dilakukan oleh beberapa pihak, seperti BKSDA Kalimantan Utara, Balai Karantina Pertanian Tarakan, dan UPTD KPH Bulungan.

Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, bersama sejumlah pejabat daerah.

Bupati Syarwani mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai pelepasliaran satwa sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memperkaya keanekaragaman hayati di daerah.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan perburuan liar, terutama terhadap satwa yang dilindungi.

Menurutnya, menjaga kelestarian satwa adalah tanggung jawab bersama.

“Jangan berburu, terutama satwa yang dilindungi, agar ekosistem tetap seimbang,” tegasnya.

Adapun 46 burung yang dilepasliarkan merupakan hasil sitaan, terdiri dari beberapa jenis seperti pleci, kepodang hutan, tali mayit, cililin, dan kapas tembak.

Pemerintah berharap kegiatan ini dapat membantu memulihkan populasi satwa liar serta memperkuat peran Kebun Raya Bundayati sebagai tempat konservasi, edukasi, dan penelitian.

Ke depan, pemerintah daerah ingin kegiatan serupa terus dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. (ADV/Lia)