BERAU– Rencana pembangunan fisik Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Berau dipastikan belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Program yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut tertunda akibat belum tuntasnya proses pembersihan lahan (land clearing) yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, Kamis (9/4/2026).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau, Iswahyudi, menjelaskan bahwa meskipun lahan untuk pembangunan telah tersedia, kondisi lahan yang belum siap bangun menjadi hambatan utama. Salah satu syarat dari pemerintah pusat adalah kesiapan lahan secara menyeluruh sebelum pembangunan dapat dimulai.
“Lahan kita sudah ada, tapi land clearing-nya belum selesai. Syarat dari pusat, daerah harus menyiapkan lahan yang siap bangun. Karena kita belum siap, maka tahun 2026 ini pembangunan dialihkan ke daerah lain,” ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk tahun ini pembangunan Sekolah Rakyat secara nasional difokuskan di sejumlah daerah yang telah memenuhi persyaratan, yakni Samarinda, Bontang, serta Penajam Paser Utara.
Menurut Iswahyudi, keterlambatan penyelesaian lahan tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran daerah yang cukup signifikan. Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya kemampuan pemerintah daerah dalam menyelesaikan tahapan awal pembangunan.
Meski pembangunan fisik belum dapat dilakukan di Berau, pemerintah daerah tetap berupaya memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Salah satunya melalui kerja sama dengan pemerintah provinsi dengan mengirim siswa untuk bersekolah di Samarinda.
Berbeda dengan sekolah milik pemerintah kabupaten/kota yang umumnya hanya menerima siswa dari wilayah setempat, sekolah milik provinsi membuka kesempatan bagi siswa dari seluruh daerah di Kalimantan Timur.
Saat ini, tercatat sekitar 18 anak asal Berau tengah menempuh pendidikan di Samarinda dengan sistem tinggal di asrama atau panti.
“Tahun lalu kita kirim 11 orang, terdiri dari 8 siswa SMA dan 3 siswa SD. Sekarang total ada sekitar 18 orang yang kita sekolahkan melalui kerja sama dengan provinsi,” jelasnya.
Untuk pembiayaan, program Sekolah Rakyat sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat, sementara pendidikan di sekolah provinsi dibiayai melalui APBD provinsi. Adapun Pemerintah Kabupaten Berau berperan dalam memfasilitasi kebutuhan transportasi siswa.
Iswahyudi menambahkan, sasaran utama program ini adalah anak-anak dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya kategori desil 1 dan 2.
Namun demikian, ia mengakui tantangan lain yang dihadapi adalah faktor sosial, terutama terkait kesiapan orang tua untuk melepas anaknya tinggal di asrama.
“Masih ada orang tua yang belum siap. Padahal ini kesempatan besar bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa biaya,” pungkasnya.

