SAMARINDA– Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur yang membandingkan relasi keluarga Hasyim Djojohadikusumo dengan Presiden Prabowo Subianto menuai kritik dari kalangan legislatif daerah. Ucapan tersebut dinilai tidak tepat dan berpotensi menyesatkan dalam menjawab sorotan publik terkait dugaan nepotisme di lingkungan pemerintahan daerah.

Anggota DPRD Kaltim dari Partai Gerindra, Andi Muh. Atif Rayhan Harun, wamenyampaikan protes terbuka atas pernyataan tersebut. Ia menilai perbandingan yang disampaikan gubernur tidak relevan, terutama dalam konteks polemik hubungan keluarga dalam struktur kekuasaan di daerah.

Menurut Andi, membawa nama Presiden dalam narasi tersebut merupakan bentuk distorsi logika yang tidak sejalan dengan etika publik. Ia menegaskan bahwa relasi keluarga di tingkat nasional tidak dapat dijadikan pembenaran atas kebijakan penempatan jabatan di daerah.

“Penempatan anggota keluarga dalam lingkup kekuasaan kepala daerah merupakan diskresi jabatan gubernur yang melekat dengan risiko konflik kepentingan. Itu fakta yang tidak bisa disamakan dengan relasi di tingkat nasional,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan nama Presiden untuk membenarkan praktik tersebut tidak etis dan berpotensi merendahkan standar kepemimpinan publik.

Polemik ini mencuat di tengah meningkatnya sorotan masyarakat terhadap isu tata kelola pemerintahan di daerah, termasuk dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tekanan publik juga menguat setelah aksi unjuk rasa besar yang berlangsung pada 21 April lalu di Samarinda.

Dalam pernyataan sikapnya, Andi menyampaikan tiga tuntutan kepada gubernur. Pertama, menghentikan narasi yang dinilai memanipulasi opini publik dengan membawa nama Presiden. Kedua, mencabut pernyataan tersebut. Ketiga, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden dan Hasyim Djojohadikusumo melalui media massa.

Ia menegaskan bahwa pernyataan gubernur telah melampaui batas dan berpotensi mencederai etika dalam pemerintahan.

“Langkah korektif dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” pungkasnya.