BERAU – Aksi balap liar di kawasan Jalan APT Pranoto hingga Jalan Haji Isa dibubarkan oleh tim gabungan Kelurahan Gayam, Rabu (1/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, sejumlah pemuda yang tengah berkumpul diamankan petugas untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan secara humanis.

Camat Tanjung Redeb, Ahmad Juhri, menyatakan bahwa gerakan ini merupakan inisiatif warga yang didukung penuh oleh aparat tingkat RT, Kelurahan, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum karena aksi balapan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kami selaku Camat tentu mendukung kegiatan ini karena ketenteraman dan ketertiban begitu penting bagi masyarakat. Kami akan mengoordinasikan langkah ini ke seluruh enam kelurahan yang ada di Tanjung Redeb agar terjadi konektivitas pengamanan,” ujar Ahmad Juli saat memantau lokasi, Rabu dini hari.

Ahmad Juli juga menegaskan bahwa penanganan terhadap pelaku balap liar akan dilakukan secara humanis melalui identifikasi identitas, asal sekolah, dan lingkungan tempat tinggal.

“Anak-anak ini adalah generasi bangsa yang harus kita selamatkan. Nantinya kita akan kunjungi orang tua dan sekolahnya untuk memberikan pembinaan bersama-sama,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Lurah Gayam, Purwawijoyo, menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada penanganan kerumunan di sepanjang Jalan APT Pranoto dan Jalan Haji Isa I serta II, yang sering menjadi titik kumpul saat malam akhir pekan.

“Indikator terbesar balap liar adalah penontonnya. Jika penonton tidak ada, maka aksi balapan akan berkurang dengan sendirinya. Tugas kami bersama warga dan RT adalah menertibkan serta mengamankan wilayah agar kondisi tetap kondusif,” jelas Purwawijoyo.

Purwawijoyo menambahkan bahwa kegiatan ronda dan patroli ini akan dilakukan secara rutin menyesuaikan dengan dinamika di lapangan. Ia berharap gerakan (Aksi Anti Balapan Liar)ini dapat menjadi pemantik bagi wilayah lain untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dari aktivitas negatif remaja.

Pemerintah mengimbau kepada para orang tua dan tenaga pendidik untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (akti)