TANJUNG SELOR – Pascakebakaran yang terjadi di Kantor Bupati Bulungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di lingkungan Kantor Bupati.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah sementara selama proses penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) berlangsung.

Meski aktivitas perkantoran di pusat pemerintahan terdampak, Pemkab Bulungan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak mengalami penghentian.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Risdianto menjelaskan bahwa penerapan WFA dilakukan untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan sekaligus memberi ruang bagi aparat yang masih melakukan proses pemeriksaan di lokasi kebakaran.

“Selama proses olah TKP ini kita mulai hari ini, Kamis (21/5) bekerja secara WFA. Namun pelayanan publik lainnya tetap berjalan seperti biasanya dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di masing-masing perangkat daerah,” ujar Sekda.

Menurutnya, kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan penanganan di lokasi kebakaran.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tetap menjalankan tugas dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan administrasi maupun pelayanan pemerintahan lainnya tanpa hambatan.

Pemkab juga menginstruksikan agar setiap perangkat daerah mengoptimalkan sarana kerja yang tersedia, baik melalui kantor masing-masing maupun sistem kerja yang lebih fleksibel agar pelayanan tidak terganggu.

Langkah WFA ini menjadi solusi sementara agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan di tengah proses investigasi dan sterilisasi area Kantor Bupati pascakejadian.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan publik tetap menjadi prioritas.

Kebijakan WFA tersebut akan diberlakukan hingga proses olah TKP dinyatakan selesai dan kondisi lingkungan kantor dinilai aman untuk kembali digunakan secara normal.

“Yang terpenting saat ini adalah memastikan proses penanganan pascakebakaran berjalan lancar, sementara pelayanan kepada masyarakat tetap hadir dan tidak terhenti,” tutup Sekda. (Adv/Lia)