TANJUNG SELOR – Setelah tiga tahun menjalankan aktivitas perkantoran di gedung sewaan, Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Utara kini mulai menempati kantor definitif yang berlokasi di Jalan Jelarai Raya, Kabupaten Bulungan.

Gedung baru yang berdiri megah di kawasan dekat Dome Center tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Kalimantan Utara.

Kepala Pengadilan Tinggi Kaltara, Marsudin Nainggolan, mengatakan perpindahan ke kantor baru menjadi langkah penting bagi lembaga peradilan tersebut setelah selama ini beroperasi di kantor sewaan yang berada di Jalan Gapensi.

Menurutnya, sejak tiga minggu terakhir seluruh aktivitas perkantoran telah dipindahkan ke gedung baru. Sementara itu, masa kontrak kantor lama akan berakhir pada November mendatang.

“Kami sudah tiga minggu menempati kantor baru ini. Selama tiga tahun terakhir kami berkantor di tempat sewaan, dan kontrak kantor lama akan berakhir pada bulan November,” ujar Marsudin kepada IT-News.id, Selasa (2/6).

Marsudin menjelaskan, pembangunan kantor definitif ini memerlukan waktu yang cukup panjang. Selain proses pembangunan gedung, terdapat sejumlah kendala yang harus diselesaikan, termasuk persoalan lahan hibah seluas sekitar satu hektare yang menjadi lokasi pembangunan kantor tersebut.

Meski telah mulai digunakan, ia mengakui masih terdapat sejumlah fasilitas pendukung yang belum tersedia secara maksimal. Namun demikian, keberadaan kantor baru ini dinilai menjadi modal penting untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Dengan adanya kantor definitif ini, kami tentu ingin terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Masih ada beberapa fasilitas yang belum kami miliki, seperti mess pegawai dan beberapa sarana pendukung lainnya yang perlu dibenahi ke depan,” katanya.

Ia berharap berbagai kekurangan yang masih ada dapat dilengkapi secara bertahap sehingga operasional Pengadilan Tinggi Kaltara dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, yang meninjau langsung gedung baru tersebut menyampaikan apresiasinya atas mulai beroperasinya kantor definitif Pengadilan Tinggi Kaltara.

Menurutnya, keberadaan gedung permanen ini menjadi kabar baik bagi pembangunan sektor hukum di provinsi termuda di Indonesia tersebut.

Ia menilai kehadiran kantor yang representatif akan memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dengan pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum dan menciptakan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Memang masih ada beberapa bagian yang belum selesai seratus persen, tetapi keberadaan kantor definitif ini menjadi angin segar bagi Kalimantan Utara. Pemerintah provinsi sangat mendukung keberadaan Pengadilan Tinggi ini, termasuk membantu pemenuhan fasilitas yang masih diperlukan seperti akses jalan masuk dan sarana pendukung lainnya,” tegas Ingkong Ala.

Dengan mulai ditempatinya gedung baru tersebut, Pengadilan Tinggi Kaltara diharapkan dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih efektif, nyaman, dan profesional.

“Kehadiran kantor definitif ini juga menjadi simbol semakin berkembangnya infrastruktur lembaga peradilan di Kalimantan Utara, seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan hukum bagi masyarakat di Bumi Benuanta,” tutup Ingkong. (Lia)