KUTAI TIMUR,– Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun asal Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Senin (1/6/2026), ditemukan meninggal dunia pada Rabu (3/6/2026) siang.

Korban yang diduga menjadi korban penculikan itu ditemukan di belakang Masjid Agung Al Faruq, kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.

Penemuan tersebut mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat kepolisian selama tiga hari terakhir sejak korban dilaporkan hilang.

Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi ke Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD Kudungga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, keluarga korban sempat menerima permintaan uang tebusan sebesar Rp 200 juta yang diduga dikirim oleh pelaku penculikan. Permintaan tersebut ditulis pada selembar kardus yang ditinggalkan pelaku.

Dalam pesan itu, keluarga diminta menyerahkan uang tebusan sebelum pukul 22.00 Wita.

Paman korban, Rahmad Syamsudin, mengatakan pelaku yang mengenakan atribut ojek online telah terlihat berada di sekitar lingkungan rumah korban sejak siang hari sebelum kejadian.

Menurut dia, saat ibu korban keluar rumah untuk membuang sampah, pelaku diduga mengajak korban yang sedang bermain di depan rumah bersama teman-temannya untuk memancing.

“Korban memang memiliki hobi memancing sehingga diduga mengikuti ajakan pelaku,” ujar Rahmad.

Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka dan memar pada tubuh korban yang mengindikasikan adanya dugaan kekerasan sebelum korban meninggal dunia.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Timur, Endar Priantoro, memastikan pelaku akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Polda Kalimantan Timur, Kamis (4/6/2026).

Menurut Endar, pengungkapan kasus dilakukan melalui kerja sama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur dan Polres Kutai Timur setelah menerima laporan kehilangan korban pada 2 Juni 2026.

Berbekal keterangan saksi, rekaman CCTV, dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap tersangka berinisial MJ (32), seorang pengemudi ojek online, di wilayah Balikpapan Barat pada Selasa malam.

“Kasus ini berhasil diungkap melalui kerja sama antara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur dan Polres Kutai Timur,” kata Endar.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga membawa korban dengan dalih mengajak beraktivitas sebelum kemudian mengirim ancaman kepada keluarga dan meminta uang tebusan.

Polisi menduga motif pelaku berkaitan dengan faktor ekonomi. Pelaku diketahui pernah berinteraksi dengan keluarga korban dan mengetahui kondisi ekonomi orang tua korban.

“Motif sementara yang kami temukan adalah motif ekonomi. Pelaku memanfaatkan korban untuk melakukan perampasan kemerdekaan dan meminta sejumlah uang kepada keluarga korban,” ujar Endar.

Setelah tersangka diamankan, polisi melakukan pencarian berdasarkan keterangan yang diberikan. Namun upaya awal belum membuahkan hasil hingga korban ditemukan pada Rabu siang.

Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat mati lemas setelah air masuk ke saluran pernapasan. Penyidik juga menemukan indikasi adanya tindak kekerasan sebelum korban dibuang di lokasi penemuan.

Polda Kalimantan Timur menyatakan penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi pembuktian serta mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan tersangka.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaku diproses secara tegas sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban, keluarga korban, dan masyarakat Kalimantan Timur,” tegas Endar.

Usai proses autopsi selesai, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka. Korban kemudian dimakamkan pada Rabu malam di tengah suasana haru yang menyelimuti keluarga dan kerabat.