SAMARINDA — Aksi pencurian rumah kosong di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, berakhir dengan penangkapan seorang pria bernama Fadli, 47 tahun. Ia diduga masuk ke rumah korban dengan merusak pintu belakang, lalu membawa kabur brankas berisi uang tunai, emas, dan sejumlah surat berharga.
Pelaku ditangkap jajaran Polsek Samarinda Seberang di sebuah kontrakan di kawasan Jalan Antasari. Saat diamankan, sebagian besar barang hasil curian masih berada dalam penguasaannya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar mengatakan Fadli menjalankan aksinya seorang diri. Sebelum membobol rumah, pelaku lebih dulu memantau kondisi sekitar untuk memastikan rumah korban benar-benar kosong.
“Memang dia, kita lihat dari CCTV, sudah bolak-balik mondar-mandir melihat rumah itu kosong atau tidak. Patokannya karena rumah tersebut digembok dari luar, sehingga dia menganggap pemilik rumah sedang tidak ada,” kata Hendri, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurutnya, pelaku awalnya mencoba masuk melalui bagian depan rumah. Namun karena tidak berhasil membuka akses masuk, pelaku kemudian beralih ke bagian samping dan merusak pintu belakang rumah.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menuju salah satu kamar dan menemukan sebuah brankas milik korban. Selain itu, pelaku juga mengambil tabung gas yang berada di dalam rumah.
“Pelaku memasuki rumah dengan cara merusak pintu bagian belakang. Kemudian masuk ke dalam kamar mengambil brankas dan juga tabung gas. Setelah itu semuanya dimasukkan ke dalam karung yang ada di dapur rumah korban,” jelasnya.
Usai melakukan pencurian, pelaku membawa seluruh barang hasil curiannya ke kontrakan milik temannya di Jalan Bung Tomo.
Di lokasi tersebut, pelaku kemudian membuka paksa brankas menggunakan pisau dan kunci roda hingga berhasil mengakses isi di dalamnya.
Dari dalam brankas, pelaku menemukan uang tunai, emas, serta sejumlah surat berharga milik korban.
“Brankas itu dibuka paksa menggunakan pisau dan kunci roda. Setelah berhasil dibuka, di dalamnya terdapat uang tunai, emas, dan surat-surat berharga,” kata Hendri.
Polisi mengungkap total uang tunai yang berada di dalam brankas mencapai Rp85 juta.
Namun saat dilakukan penangkapan, sebagian uang tersebut telah habis digunakan oleh pelaku untuk berbagai keperluan pribadi.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku telah menghabiskan sekitar Rp24 juta hasil pencurian untuk membeli sepeda motor, telepon genggam, membeli minuman keras, hingga bermain judi slot online.
“Dari total uang Rp85 juta, sebanyak Rp24 juta sudah digunakan tersangka. Ada yang dipakai membeli motor, handphone, minuman keras, dan bermain judi slot,” ungkap Hendri.
Meski demikian, polisi masih berhasil menyelamatkan sebagian besar hasil curian berupa uang tunai Rp61 juta yang masih disimpan oleh tersangka.
Selain itu, petugas juga mengamankan logam mulia seberat 25 gram, cincin, serta sejumlah surat berharga milik korban yang belum sempat dijual atau digunakan pelaku.
“Pada saat penangkapan di kontrakan tersangka di Jalan Antasari, barang-barang tersebut masih ada. Kami mengamankan uang tunai Rp61 juta, emas 25 gram, cincin, dan surat-surat berharga lainnya,” ujarnya.
Saat diperiksa penyidik, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi memastikan aksi pencurian tersebut dilakukan seorang diri menggunakan sepeda motor Yamaha Mio berwarna ungu sebagai sarana transportasi menuju lokasi kejadian.
Keberadaan rekaman CCTV di sekitar lokasi turut membantu petugas mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dalam waktu lama.
Menurutnya, penggunaan sistem keamanan seperti CCTV, penguncian ganda, serta koordinasi dengan tetangga sekitar dapat membantu mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.
“Keamanan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya,” pungkasnya.

