BERAU – Ceceran pasir di sepanjang Jalan Diponegoro, Kecamatan Tanjung Redeb, kian meresahkan pengguna jalan, Selasa (16/6/2026). Pasalnya, material pasir yang bertebaran di semenisasi jalan tersebut rawan memicu kecelakaan tunggal bagi kendaraan bermotor, namun hingga kini belum ada solusi jangka panjang yang tepat dari pemerintah daerah untuk menghentikan sumber masalahnya.

Menanggapi persoalan yang berlarut-larut ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau mengaku hanya bisa memaksimalkan petugas penyapu jalan tanpa bisa menindak armada truk yang menjadi dalang ceceran pasir.

“Upaya kami memaksimalkan tenaga sapuan setiap hari. Pasir juga tetap kami bersihkan,” ujar Kepala Bidang Kebersihan DLHK Berau, Irwadi, saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).

Saat disinggung mengenai regulasi pemerintah daerah yang mewajibkan truk pengangkut material menggunakan penutup terpal, Irwadi enggan berkomentar jauh mengenai mandulnya pengawasan di lapangan. Ia memilih melempar kewenangan penindakan tersebut ke instansi lain.

“Ditanyakan ke pihak terkait saja pak, terkait pengawasan truk pasir ini. Kalau kami kan membersihkan sampah dan penyapuan jalan,” ucapnya.

Irwadi hanya bisa mengimbau agar para sopir truk pengangkut pasir memiliki kesadaran moral untuk menutup muatannya demi keselamatan pengguna jalan lain.

“Harapannya kendaraan pengangkut pasir harusnya ditutup ya. Sopir harus lebih peduli keselamatan kendaraan bermotor lainnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, ceceran pasir halus masih tampak menyelimuti beberapa titik krusial di Jalan Diponegoro.

Alih-alih melakukan koordinasi lintas sektor atau razia tegas untuk menghentikan truk pengakut pasir, pemerintah daerah terkesan membiarkan penanganan masalah ini hanya bertumpu pada petugas penyapu jalanan DL