BERAU – Abrasi yang terus menggerus pesisir Pulau Derawan semakin mengkhawatirkan. Warga dan pelaku wisata mengungkapkan daratan pulau wisata andalan Kabupaten Berau itu terus menyusut setiap tahun, sementara proyek penahan abrasi yang telah direncanakan sejak 2024 hingga kini belum juga terealisasi.
Pelaku usaha sekaligus perwakilan BUMDes Derawan, Renaldi Juliantara, mengatakan abrasi yang terjadi di Pulau Derawan sudah berlangsung cukup lama dan semakin terasa dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang terjadi saat musim angin mampu mengikis garis pantai secara signifikan.
“Jadi Derawan ini dulunya itu luasnya 43 hektar. Cuma Derawan ini dalam satu dua musim angin yang lumayan ekstrem yang bisa mengikis pantai, dalam satu tahun bisa mengurangi 7 meter,” beber Renaldi. Kamis (4/6/2026)
Kondisi tersebut membuat masyarakat berharap pemerintah segera membangun infrastruktur pengaman pantai untuk mencegah abrasi semakin meluas.
Renaldi menilai pembangunan pemecah gelombang berbahan batu seperti yang diterapkan di Pulau Maratua dapat menjadi salah satu solusi yang layak dipertimbangkan.
“Kalau dari saya proyek ini dijadikan, Derawan pembuatan tameng anti gelombang dari bebatuan yang lebih kuat, kalau pernah lihat di Maratua seperti itu,” cetusnya memberikan solusi lapangan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar proyek penanganan abrasi tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian yang matang. Menurutnya, pembangunan struktur pelindung pantai harus mempertimbangkan dampak terhadap sektor pariwisata, lingkungan, maupun aktivitas perikanan masyarakat.
“Kalau untuk proyek abrasi ini, itu ada dua kategori. Kalau dijadikan berhasil bakalan Derawan jadi aman dan mengurangi (abrasi). Jika itu jadi, wisatawan jadi kurang bagus dilihat, ekologi dan ekonomi. Kecuali dijadikan proyek itu tempat wisata destinasi, memperbaiki tata ruang. Cuma kalau pembuatan di laut bertentangan lagi dengan perikanan, karena memanfaatkan ruang laut,” urainya.
Renaldi mengaku masyarakat sebenarnya sudah lama mendengar rencana pembangunan penahan abrasi tersebut. Namun hingga kini belum ada pekerjaan fisik yang terlihat di lapangan.
“Saya kan baru dua tahun di BUMDes, tapi saya sempat dengar kalaupun ada buat abrasi (sejak dulu),” pungkasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Hendra, membenarkan bahwa perencanaan penanggulangan abrasi tersebut sebenarnya sudah ada sejak tahun 2024 lalu. Namun keadaannya, setelah dua tahun berlalu, proyek ini masih saja belum berjalan tanpa ada pergerakan berarti.
Hendra mengungkapkan bahwa birokrasi administratif menjadi batu sandungan utama yang membuat proyek ini belum bisa menyentuh tanah Derawan. Hingga saat ini, instansi terkait dinilai lamban karena progres di lapangan masih saja sibuk pada pengurusan dokumen izin lingkungan yang tidak kunjung selesai.
“Perencanaannya sudah tahun 2024. Sekarang masih proses izin lingkungan,” ungkap Hendra saat dikonfirmasi mengenai kepastian proyek tersebut, Rabu (3/6/2026).
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa Pemkab Berau ternyata belum mengucurkan dana sepeser pun untuk pengerjaan fisik di tahun ini. Sikap acuh pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran membuat masa depan Pulau Derawan semakin terombang-ambing oleh hantaman gelombang air laut.
Di sisi lain, berdasarkan hitungan awal dalam dokumen perencanaan DPUPR, estimasi total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur pemecah ombak di sana terbilang sangat fantastis, yakni menyentuh angka puluhan miliar rupiah.
“Nilainya sekitaran Rp80 miliar total,” tambah Hendra menjelaskan kebutuhan dana yang harus dikeluarkan untuk menyelamatkan kawasan pesisir tersebut.
Meskipun demikian, Hendra memberikan ungkapan bahwa nilai Rp80 miliar itu kemungkinan besar belum sepenuhnya benar dan dapat berkurang serta bertambah. Perhitungan harga material bangunan dan biaya logistik yang melonjak tajam pasca-kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat mempengaruhi material tersebut.
“Tapi itu belum eskalasi pasca-naiknya harga BBM,” tegasnya mengakui adanya potensi pembengkakan anggaran akibat molornya proyek ini.
Kini, pihak DPUPR Berau hanya bisa menunggu dan menaruh harapan pada pembahasan anggaran di tahun depan. Masyarakat dan pelaku wisata di Pulau Derawan dipaksa kembali bersabar dan menerima kenyataan bahwa daerah mereka dibiarkan tanpa proteksi sepanjang tahun ini.

