BERAU — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Berau, Mikael Sengiang, meminta Pemerintah Kabupaten Berau lebih berhati-hati dalam menyampaikan rencana pendataan dan penertiban pedagang yang berjualan di trotoar, termasuk pernyataan mengenai kepatuhan pajak pelaku usaha.
Menurut Mikael, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak mudah. Kenaikan harga kebutuhan pokok, dampak pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga lesunya daya beli masyarakat menjadi persoalan yang dirasakan langsung oleh pelaku usaha kecil.
“Dengan keadaan sekarang ini, apa-apa mahal, sudah susah, belum lagi banyak PHK. UMKM juga susah karena tidak ada yang beli. Jangan ditambah bikin susah. Bertahan untuk hidup saja sudah lumayan,” kata Mikael kepada media ini, Selasa, 17 Juni 2026.
Ia mengatakan banyak pedagang kecil yang saat ini hanya berupaya mempertahankan usahanya agar tetap berjalan di tengah tekanan ekonomi yang ada.
“Kita ini juga sudah terdampak PHK. Mau usaha saja kemudian dibilang tidak bayar pajak jualan. Padahal mereka juga paham kewajiban mereka,” ujarnya.
Mikael menilai para pedagang kecil yang menggunakan area trotoar untuk berjualan tidak bisa langsung disamaratakan sebagai pelaku usaha yang tidak taat aturan. Menurut dia, sebagian besar pedagang tetap berupaya menjaga lingkungan sekitar tempat usaha mereka.
“Setelah jualan tutup mereka bersihkan juga jalan dan trotoar itu. Untuk sementara ini saya minta hati kecilnya bupati, pedagang-pedagang kecil itu tolong dibantu dan dimengerti,” katanya.
Ia mengaku memahami pemerintah juga menghadapi keterbatasan fiskal. Namun menurutnya, kondisi yang sedang dihadapi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam mengambil kebijakan.
“Kita juga ngerti negara lagi susah. Tapi lihat juga situasi di lapangan bagaimana. Situasi di Berau bagaimana. Inflasi juga luar biasa. Pemerintah sampai saat ini belum hadir menjawab persoalan itu, malah pernyataan seperti ini bisa melukai hati rakyat,” ujar Mikael.
Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan masyarakat kecil.
“Kalau mau ngomong itu tolong dipikir dua kali, sepuluh kali kalau perlu. Dengan keadaan seperti ini, masyarakat sedang berjuang. Jangan lagi mencederai masyarakat dengan statement-statement seperti itu,” katanya.
Mikael mengaku banyak menerima keluhan masyarakat yang merasa khawatir dengan rencana pendataan dan penertiban tersebut.
“Kita lihat sendiri komentar-komentar masyarakat di media sosial. Banyak yang mengeluh, tetapi mereka masih berusaha bertahan. Sudah berusaha seperti itu, jangan lagi dibuat khawatir,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus kepada pedagang kecil, tetapi turut memperhatikan persoalan yang menurutnya lebih besar dan berdampak luas terhadap daerah.
“Kenapa masyarakat yang berusaha terus yang dibuat khawatir? Kenapa tidak sekalian cek lubang-lubang tambang perusahaan? Salah satunya perusahaan tambang besar yang mengeruk sumber daya kita. Itu juga harus menjadi perhatian,” katanya.
Menurut Mikael, pemerintah daerah perlu memastikan manfaat ekonomi yang diberikan sektor pertambangan dapat dirasakan masyarakat, terutama menjelang berakhirnya sejumlah aktivitas tambang dalam beberapa tahun mendatang.
“Pasca tambang nanti apa yang bisa mereka kasih ke kita? Kita ini rakyatmu, Bu Bupati. Tolong yang begini diperhatikan, karena ini menyangkut masalah perut masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyatakan pemerintah daerah akan melakukan penataan terhadap pedagang yang memanfaatkan bahu jalan dan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan. Pemkab juga akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan pendataan dan kajian terkait kepatuhan pajak pelaku usaha sebelum menentukan langkah penataan yang akan diambil.

