BERAU – Dugaan penyimpangan aktivitas bongkar muat cangkang sawit di kawasan Logpond Tubaan, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, kembali menjadi sorotan pada Jumat (26/6/2026). Persoalan ini tak lagi hanya menyangkut dugaan pelanggaran izin operasional pelabuhan, tetapi juga menyeret dugaan keterkaitan dengan perusahaan yang disebut dimiliki anak Bupati Berau.

Sorotan tersebut bermula dari keterangan pihak agen kapal PT Hamparan Samudera Abadi (HSA) yang dimuat infoberauku.com. Dalam keterangannya, perusahaan mengaku menjalankan kegiatan berdasarkan dokumen perizinan dan titik koordinat jetty milik PT Sinar Pesona Batiwakkal (SPB).

“Inilah titik koordinat yang kami pegang. Silakan cross check. Apabila titik koordinat tersebut tidak sesuai dengan lokasi kegiatan, silakan laporkan kepada pihak yang berwajib,” ujar perwakilan perusahaan sebagaimana dikutip dari infoberauku.com.

Tim it.news.id kemudian melakukan penelusuran terhadap legalitas perusahaan melalui situs Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. Berdasarkan data yang diperoleh, PT Pesona Group dan PT Sinar Pesona Batiwakkal (SPB) tercatat dalam sistem AHU dengan nama Muhammad Hafiduddin Ramdhani sebagai pemilik perusahaan.

Namun, di balik aktivitas distribusi cangkang sawit tersebut, muncul persoalan lain. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim it.news.id, PT Pesona Group maupun PT Sinar Pesona Batiwakkal (SPB) diduga tidak memiliki fasilitas jetty sendiri untuk kegiatan distribusi cangkang sawit. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas fasilitas bongkar muat yang digunakan dalam operasional perusahaan.

Di sisi lain, fasilitas jetty yang menjadi dasar dokumen operasional juga tengah menjadi sorotan karena diduga digunakan tidak sesuai dengan peruntukan izin yang dimiliki.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, tim it.news.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Muhammad Hafiduddin Ramdhani selaku pemilik PT Pesona Group melalui pesan WhatsApp. Konfirmasi juga disampaikan kepada pihak Human Resources (HR) PT Pesona Group. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari kedua pihak.

Tim it.news.id juga menghimpun keterangan dari warga yang tinggal di sekitar kantor PT Pesona Group. Sejumlah warga menyebut perusahaan tersebut merupakan milik Muhammad Hafiduddin Ramdhani yang merupakan putra Bupati Berau, Sri Juniarsih.

“Itu punyanya anaknya Ibu Bupati, Ibu Sri. Nama anaknya Mas Hafid. PT Pesona Group itu punya dia,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga tersebut juga menyebut sejumlah aset di kawasan perusahaan, termasuk fasilitas penunjang, berada dalam satu pengelolaan.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan PT Sinar Pesona Batiwakkal (SPB) merupakan perusahaan yang berada di bawah PT Pesona Group. Nama perusahaan tersebut pula yang disebut digunakan dalam dokumen perizinan aktivitas bongkar muat cangkang sawit di kawasan Tubaan yang kini menjadi polemik.

Dugaan keterkaitan tersebut memicu desakan dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Berau yang sebelumnya telah melayangkan surat kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb. Mereka meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan ketidaksesuaian titik koordinat operasional dengan izin yang dimiliki PT Sinar Pesona Batiwakkal (SPB).

Sebelumnya, Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning, menyatakan bahwa saat ini sudah tidak terdapat aktivitas penumpukan cangkang sawit di salah satu jetty di wilayah Tabalar.

“Informasi bahwa saat ini tidak ada kegiatan penumpukan cangkang sawit pada salah satu jetty di Tabalar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada 6 April 2026.

Meski demikian, berbagai dugaan yang mencuat membuat publik menunggu hasil penelusuran dan langkah aparat maupun instansi berwenang untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan serta penggunaan fasilitas kepelabuhanan, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan lingkaran kekuasaan di Kabupaten Berau.