BERAU — Beredar mengenai dugaan tindakan penangkapan terhadap pelaku aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Isu penindakan hukum terhadap praktik penambangan tanpa izin tersebut dengan cepat meluas dan menjadi perbincangan.
Guna memastikan kebenaran kabar yang beredar luas itu, tim it.news.id mengonfirmasi secara langsung kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Berau pada Senin (20/7/2026).
Menanggapi hal tersebut, Humas Polres Berau, Suradi, membenarkan bahwa pihaknya telah mendengar perihal penindakan di kawasan Kelay tersebut.
Meskipun demikian, Suradi menyampaikan bahwa pihak Seksi Humas hingga saat ini belum menerima laporan resmi maupun tindak lanjut dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau.
“Infonya begitu, saya minta laporan dari Reskrim belum direspon,” kata Suradi saat memberikan konfirmasi terkait isu penangkapan tersebut, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa rincian kronologi hingga kejelasan ada atau tidaknya pihak yang diamankan dalam penindakan lapangan sepenuhnya berada di bawah ranah penyidik Satreskrim.
“Saya belum dapat bahannya, mas, dari Reskrim,” ujar Suradi menegaskan keterangannya.
Pihak Polres Berau akan segera menyampaikan keterangan dan rilis resmi kepada publik setelah menerima berkas dan laporan lengkap dari tim Reskrim.

