Berau – Keluhan terkait fasilitas minimnya penerangan jalan umum (PJU) kembali pada Kabupaten Berau. Sudah dua minggu terakhir, kawasan Jalan Diponegoro I diselimuti kegelapan akibat lampu penerangan jalan yang padam, sehingga memicu kekhawatiran para pengguna jalan yang melintas pada malam hari.
Kondisi jalan yang gelap tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan lalu lintas. Pengendara yang kerap melintas di jalur tersebut mengaku waswas setiap kali harus melewati kawasan tersebut di malam hari.
Salah seorang pengguna jalan, M. Repi mengungkapkan keluhannya terkait minimnya visibilitas saat berkendara. Kegelapan di sepanjang jalur tersebut dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat.
“Kalau mengganggu sih tidak begitu mengganggu, cuma ya bahayanya jika ada benda atau hewan di jalan tersebut kan tidak terlalu kelihatan,” ujar salah satu pengguna jalan saat ditemui di lokasi, Kamis (23/7/2026).
Ia juga menambahkan bahwa risiko kecelakaan semakin tinggi ketika ada kendaraan lain yang tidak dilengkapi dengan sistem pencahayaan yang memadai.
“Apalagi ada motor yang tidak ada lampunya, bisa-bisa tabrakan. Ya harapannya semoga cepat diperbaikilah supaya enak juga lewatnya, tidak bikin takut,” tambahnya.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Kabid Lalin Dishub) Kabupaten Berau, Aidil Hamka, memberikan penjelasannya mengenai situasi yang terjadi di lapangan.
Aidil membenarkan bahwa perbaikan PJU di lokasi tersebut memang sedang berproses, namun saat ini kendala teknis dan logistik masih menjadi alasan utama belum menyalanya lampu jalan.
“Lampu penerang jalan tersebut masih dalam tahap proses untuk diperbaiki, tetapi masih dalam kendali vendor. Alat lampu tersebut baru saja datang di Berau sehabis melalui pengiriman dari Jakarta,” jelas Aidil Hamka.
Lebih lanjut, Aidil menerangkan kewenangan Dinas Perhubungan Berau yang saat ini masih terbatas dalam pengerjaan fasilitas PJU di Jalan Diponegoro I tersebut.
“Untuk keterlibatan Dishub Berau dalam hal ini masih berada pada posisi pengawasan saja,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa pihak Dishub baru dapat mengambil alih pemeliharaan secara penuh setelah masa penanganan oleh pihak vendor selesai.
“Keterlibatannya masih pada sekitar 30 persen. Setelah habis kendali vendor, barulah Dishub Berau dapat memegang penuh hingga 100 persen dalam lampu penerang jalan tersebut,” pungkasnya.

