SAMARINDA – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersuara di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Selasa (28/7/2026), nyaris berujung ricuh. Massa terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian saat berusaha memasuki halaman kantor Kejati untuk menyampaikan tuntutan.

Ketegangan bermula ketika demonstran mencoba menerobos gerbang utama Kejati Kaltim. Aparat kepolisian yang berjaga langsung membentuk barikade untuk menghalau massa. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan petugas.

Suasana kembali memanas ketika sejumlah peserta aksi melempar botol air mineral ke arah gerbang kantor dan membakar ban bekas di tengah jalan sebagai bentuk protes. Asap hitam dari ban yang terbakar sempat menutup sebagian akses masuk menuju kantor Kejati.

Dalam aksinya, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Mereka juga meminta proses hukum dilakukan secara terbuka dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Koordinator Lapangan Aliansi Kaltim Bersuara, Rahman, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum yang dinilai harus berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami meminta kasus yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah diusut hingga tuntas. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rahman.

Selain meminta pengusutan menyeluruh, massa juga mendesak Kejati Kaltim memastikan seluruh aparat di lingkungan kejaksaan tetap independen dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.

“Kami meminta Kejati Kaltim memastikan tidak ada aparat yang memiliki afiliasi dengan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Penegakan hukum harus bebas dari konflik kepentingan dan dilakukan secara transparan,” ujarnya.

Aliansi Kaltim Bersuara juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut terlibat dalam penanganan perkara tersebut. Menurut mereka, keterlibatan lembaga antirasuah diperlukan untuk menjaga objektivitas proses hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

“Kami mendesak KPK ikut menangani dan mengawasi kasus ini agar proses hukumnya benar-benar independen, objektif, dan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” kata Rahman.

Aksi berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian. Setelah menyampaikan orasi, membakar ban, dan menyerahkan tuntutan, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.

Hingga aksi berakhir, pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur belum memberikan tanggapan terhadap tuntutan yang disampaikan demonstran. Sejumlah pejabat Kejati memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media maupun menerima wawancara terkait aksi tersebut.