TANJUNG REDEB — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, belum sepenuhnya terurai. Antrean kendaraan mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), sementara persoalan distribusi kembali menjadi sorotan.

 

Pertamina Patra Niaga menyebut gangguan distribusi menjadi salah satu penyebab tersendatnya pasokan BBM di Berau. Masalahnya bukan semata pada ketersediaan stok, melainkan rantai pasok yang terganggu sejak proses pengangkutan melalui kapal.

 

Sales Branch Manager Fuel Pertamina Patra Niaga untuk wilayah Berau, Kutai Timur, dan Bontang, Hermawan Bagus Prabowo, mengatakan terjadi keterlambatan antrean kargo kapal yang membawa pasokan BBM ke Berau.

 

“Seharusnya tanggal 27 Agustus, tetapi mundur ke tanggal 31 Agustus,” kata Hermawan.

 

Menurut dia, kapal pengangkut BBM kini sudah mendekati wilayah Berau. Namun, persoalan lain menghadang: kondisi alur Sungai Berau yang dangkal.

 

Kedangkalan sungai membuat proses pembongkaran BBM dari kapal atau jobber tidak dapat dilakukan dengan mudah. Kondisi tersebut, kata Hermawan, menjadi salah satu hambatan dalam menjaga kelancaran pasokan ke SPBU.

 

“Masalahnya kedangkalan air sungainya terlalu pendek dan dangkal. Jadi menghambat untuk pembongkaran jobber kita,” ujarnya.

 

Adapun pasokan yang akan dibongkar mencakup 1.500 kiloliter (KL) Pertalite, 500 KL Pertamax, dan 3.000 KL Biosolar.

 

Kuota Bukan Semata Urusan Pertamina

 

Di tengah kelangkaan dan antrean panjang, persoalan kuota BBM juga ikut menyeruak. Pertamina menegaskan pengaturan kuota bukan sepenuhnya berada di tangan perusahaan.

 

Hermawan menjelaskan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) merupakan regulator yang memiliki kewenangan dalam pengaturan dan pengawasan penyediaan serta pendistribusian BBM.

 

BPH Migas berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sementara Pertamina Patra Niaga berperan sebagai pelaksana distribusi berdasarkan kuota yang telah ditetapkan.

 

“Regulatornya BPH Migas. Pertamina Patra Niaga sebagai eksekutornya,” ujar Hermawan.

 

Setiap SPBU memiliki angka kuota masing-masing yang menjadi dasar penyaluran BBM. Pertanyaan berikutnya adalah apakah kuota yang tersedia saat ini masih mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat Berau yang terus meningkat.

 

Persoalan itu ternyata telah diantisipasi pemerintah daerah.

 

Menurut Hermawan, sekitar sebulan terakhir Pemerintah Kabupaten Berau melalui instansi terkait telah mengusulkan penambahan kuota BBM kepada pihak berwenang, termasuk BPH Migas.

 

Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah merespons kebutuhan BBM di tengah tingginya permintaan masyarakat.

 

Namun, di lapangan, persoalan tidak berhenti pada angka kuota.

 

Ketika pasokan tertahan akibat antrean kargo kapal dan proses pembongkaran terkendala kondisi Sungai Berau yang dangkal, tambahan kuota sekalipun berpotensi tidak serta-merta menyelesaikan persoalan jika jalur distribusinya masih tersendat.

 

Di titik inilah persoalan BBM Berau menjadi lebih kompleks: antara kebutuhan yang meningkat, kuota yang dipersoalkan, kapal yang terlambat, hingga kondisi geografis yang menghambat bongkar muat.

 

Pemerintah daerah kini dituntut tidak sekadar mengusulkan tambahan kuota, tetapi juga memastikan seluruh mata rantai distribusi berjalan. Sebab bagi masyarakat, persoalannya sederhana: BBM harus tersedia ketika dibutuhkan, bukan sekadar tersedia di atas kertas.