BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau bersama pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait sepakat meminta penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk Kabupaten Berau. Langkah ini diambil menyusul persoalan pasokan BBM yang belakangan memicu antrean kendaraan di sejumlah SPBU.

 

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau yang digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD Berau, Minggu, 7 September 2026.

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto dan dihadiri anggota DPRD, Kepala Koperindag Berau, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Berau, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Jobber Berau Samburakat, perwakilan pemilik SPBU, serta Gerakan Masyarakat Sipil Berau (GMSB).

 

Dalam notulen rapat disebutkan, kebutuhan BBM yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kabupaten Berau lebih tinggi dibandingkan kuota yang akhirnya disetujui.

 

Untuk Pertalite, pemerintah daerah mengajukan sebanyak 83.201 kiloliter (KL). Namun, kuota yang disetujui untuk 2026 hanya 47.312 KL.

 

Sementara untuk Biosolar, usulan pemerintah daerah tercatat sebesar 37.141 KL, sedangkan kuota yang disetujui sebanyak 25.895 KL.

 

Dengan angka tersebut, terdapat selisih 35.889 KL untuk Pertalite dan 11.246 KL untuk Biosolar antara usulan pemerintah daerah dengan kuota yang disetujui.

 

Peserta rapat kemudian sepakat meminta penambahan kuota BBM sekaligus meminta penjelasan mengenai parameter yang digunakan BPH Migas dalam menetapkan kuota untuk Berau.

 

DPRD Berau juga akan mengusulkan persoalan tersebut kepada DPR RI dan BPH Migas agar penetapan kuota BBM mempertimbangkan kebutuhan yang telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Berau.

 

Selain persoalan kuota, rapat meminta PT Pertamina Patra Niaga memenuhi kebutuhan BBM masyarakat di Kabupaten Berau.

 

Pengawasan distribusi juga menjadi perhatian. DPRD meminta proses pengisian BBM ke setiap SPBU dari Jobber dilakukan secara transparan, disaksikan bersama, dan berada di bawah pengawasan Pertamina. Langkah tersebut dimaksudkan untuk memastikan distribusi berlangsung adil sekaligus menghindari terjadinya losses atau kehilangan dalam proses penyaluran.

 

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Berau juga diminta melakukan tera terhadap meter arus mobil tangki sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.

 

Rapat turut menyepakati peningkatan pengawasan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pertamina. Pengawasan terutama diarahkan terhadap penyaluran BBM bersubsidi dan BBM penugasan.

 

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan BBM tepat sasaran sekaligus mencegah kembali terjadinya antrean panjang kendaraan di SPBU.

 

Kesimpulan rapat dituangkan dalam notulen tertanggal 7 September 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto dan Sekretaris DPRD Berau Maulidiyah, serta turut ditandatangani para pihak yang mengikuti rapat.