TANJUNG REDEB — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya persoalan rusaknya lingkungan. Kabut asap yang ditimbulkan juga berisiko mengganggu kesehatan pekerja dan berpotensi memengaruhi keberlangsungan pelayanan publik, termasuk distribusi air bersih.
Mengantisipasi kondisi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal Berau memperkuat langkah kesiapsiagaan melalui Surat Edaran Nomor 367/PERUMDA-AM/BTW-BRU/KU/IX/2026 tentang Kesiapsiagaan terhadap Siaga Darurat Karhutla di Lingkungan Perumda Air Minum Batiwakkal Berau Tahun 2026.
Kebijakan yang ditetapkan itu tidak hanya berfokus pada perlindungan kesehatan pegawai, tetapi juga memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan di tengah meningkatnya ancaman karhutla.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh aktivitas lapangan yang tidak bersifat mendesak diminta untuk dibatasi ketika kabut asap berada pada tingkat pekat. Sementara pegawai yang tetap harus bekerja di luar ruangan diwajibkan menggunakan masker standar medis atau masker N95 sebagai perlindungan dari paparan asap.
Perusahaan juga mengimbau seluruh pegawai menjaga kondisi tubuh dengan memperbanyak konsumsi air putih serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Apabila mengalami gangguan kesehatan seperti sesak napas, batuk berkepanjangan, atau iritasi mata akibat kabut asap, pegawai diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Bagi Perumda Batiwakkal, kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam menjaga layanan air minum tetap beroperasi. Sebab, distribusi air bersih merupakan pelayanan dasar yang harus terus berjalan meski dihadapkan pada situasi darurat.
Selain melindungi pegawai, perusahaan juga memperketat upaya pencegahan kebakaran di lingkungan aset operasional. Seluruh bentuk pembakaran sampah maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api dilarang dilakukan guna meminimalkan risiko kebakaran.
Di sisi lain, efisiensi penggunaan air turut menjadi perhatian selama masa siaga karhutla. Seluruh jajaran perusahaan diminta menggunakan air secara bijak dan optimal, sekaligus mengajak masyarakat melakukan hal serupa sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan air bersih.
Langkah-langkah tersebut mencerminkan bahwa kesiapsiagaan menghadapi karhutla tidak hanya dilakukan saat bencana terjadi, tetapi dimulai melalui berbagai tindakan pencegahan sejak dini. Upaya itu diharapkan mampu melindungi pegawai, menjaga aset perusahaan, serta memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap berlangsung secara optimal.
Surat edaran yang ditetapkan di Tanjung Redeb pada 1 September 2026 itu juga menginstruksikan seluruh pegawai untuk melaksanakan setiap ketentuan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga keselamatan bersama dan keberlangsungan pelayanan air minum kepada masyarakat.
Versi ini lebih mengedepankan alur berita, transisi antarapagraf lebih halus, dan menonjolkan pentingnya perlindungan pegawai sekaligus kontinuitas layanan publik.

