BERAU, IT-NEWS.ID – Muhammad Amin resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Berau melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW), menggantikan H. Suriansyah (alm) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

 

Peresmian pengangkatan Muhammad Amin dari Partai Hanura tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Berau tahun 2026. Agenda ini sekaligus menjadi rangkaian peresmian pemberhentian H. Suriansyah sebagai anggota DPRD Berau.

 

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan Muhammad Amin di hadapan pimpinan rapat yang dipandu Ketua DPRD Berau, Deddy Okto. Pengucapan sumpah dilakukan dengan berpedoman pada kitab suci Alquran.

 

Dalam sambutannya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengucapkan selamat kepada Muhammad Amin sekaligus mengingatkan bahwa jabatan sebagai wakil rakyat memiliki tantangan dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik.

 

“Selamat menjalankan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Pejabat politik itu pasti banyak tantangannya, dan tentu harus banyak melakukan komunikasi dengan konstituen, dengan anggota DPRD lintas partai, kepala-kepala OPD maupun kepala daerah,” ujarnya, Rabu (14/10).

 

Ia menegaskan, amanah sebagai anggota DPRD bukan semata-mata dipandang sebagai kedudukan, melainkan bentuk kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan daerah.

 

“Saya percaya Bapak selaku anggota DPRD segera menyesuaikan diri, memahami tugas dan fungsi kedewanan, membangun komunikasi serta memperkuat hubungan dengan pimpinan dan seluruh anggota DPRD, sekaligus dengan pemerintah daerah Kabupaten Berau,” jelasnya.

 

Rapat paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Berau, Deddy Okto, dengan mengetukkan palu sidang, menandai berakhirnya rangkaian peresmian pengangkatan anggota DPRD melalui mekanisme PAW tersebut.