SAMARINDA – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, untuk memprotes penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai belum menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kabut asap.

 

Aksi tersebut turut dipicu kematian seorang balita berinisial YS (1), warga Kecamatan Palaran, Samarinda, yang meninggal dunia setelah mengalami sesak napas. Kematian balita itu memunculkan dugaan bahwa paparan asap karhutla turut berperan, meski hubungan sebab-akibatnya belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.

 

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap respons pemerintah daerah yang dinilainya belum cukup menunjukkan kepedulian terhadap kondisi udara dan risiko kesehatan, terutama bagi anak-anak.

 

“Kami ingin orang-orang di dalam gedung ini, termasuk Pak Gubernur, merasakan sendiri bagaimana rasanya menghirup asap yang setiap hari dihirup masyarakat Kaltim,” kata Rina saat berorasi di depan gerbang kantor gubernur. Senin(19/10/2026).

 

 

Menurut Rina, persoalan kabut asap tidak bisa dipandang sekadar sebagai gangguan lingkungan. Dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, harus menjadi perhatian serius pemerintah.

 

Ia mengaku TRC PPA Kaltim biasanya tidak terlibat dalam aksi demonstrasi di hadapan pemerintah. Namun, kondisi yang berkaitan dengan keselamatan anak-anak mendorong organisasi tersebut menyampaikan protes secara langsung.

 

“Kami biasanya tidak pernah ikut demo ke pemerintah. Tapi karena ini berkaitan dengan keselamatan anak-anak, kami harus maju,” ujarnya.

 

Rina juga menyoroti kondisi di kawasan Pelita 8, Samarinda. Ia menyebut terdapat dua anak yang terdampak, dengan salah satunya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

 

Terkait kematian YS, Rina mempertanyakan respons pejabat yang membantah dugaan keterkaitan kematian balita tersebut dengan asap karhutla. Menurut dia, keterangan keluarga korban perlu didengar dan kondisi di lapangan harus diperiksa sebelum pemerintah menyampaikan kesimpulan kepada publik.

 

“Ibu korban sudah menjelaskan bahwa bayinya sebelumnya tidak ada gangguan pernapasan, hanya keterlambatan tumbuh kembang. Pernahkah pejabat datang melayat atau mengecek langsung kondisi bayi tersebut? Tidak ada,” kata Rina.

 

Ia juga mengkritik pernyataan pemerintah yang dinilainya menggambarkan situasi masih aman, sementara warga dan petugas lapangan menghadapi paparan asap.

 

“Yang dikatakan Gubernur ‘aman-aman saja’ itu yang kami protes. Apakah harus menunggu masyarakat mati massal dulu, baru ada kepedulian?” ujarnya.

 

Rina mengaku turut merasakan dampak kabut asap. Ia mengatakan dirinya sempat menggunakan dua botol oksigen dan mengalami sakit selama dua minggu. Pengalaman itu, menurut dia, membuat persoalan kualitas udara tidak bisa dianggap sepele, terlebih bagi anak-anak.

 

TRC PPA Desak Status Bencana Nasional

 

Selain menyoroti dampak kesehatan, TRC PPA Kaltim menilai perhatian pemerintah juga harus diarahkan pada keselamatan personel yang menangani kebakaran di lapangan.

 

Mereka menyoroti kondisi relawan pemadam kebakaran, petugas BPBD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tim ambulans yang bekerja hingga malam hari. Menurut Rina, para petugas tersebut membutuhkan dukungan peralatan dan perlindungan yang memadai ketika menjalankan tugas di tengah kondisi berbahaya.

 

Dalam aksi itu, TRC PPA Kaltim menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mendesak pemerintah menetapkan karhutla di Kalimantan Timur sebagai bencana nasional, dengan alasan kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.

 

Kedua, apabila status bencana nasional tidak ditetapkan, pemerintah diminta memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) serta peralatan pemadaman darat yang layak bagi personel di lapangan.

 

Ketiga, mereka meminta pemerintah menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi warga yang terdampak asap, termasuk anak-anak yang mengalami ISPA.

 

Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan ketika sejumlah peserta berupaya membakar ban di halaman kantor gubernur. Petugas menghalangi upaya tersebut sehingga terjadi ketegangan antara petugas dan massa.

 

Rina menegaskan massa akan bertahan sampai Gubernur Kaltim menemui mereka secara langsung.

 

“Kalau Gubernur tidak turun, kami tidak akan bubar. Biar kami bermalam, biar kami diusir, kami tetap bertahan. Bahkan walaupun saya harus ditangkap kepolisian, saya tetap bersuara agar karhutla ini segera dihentikan,” katanya.

 

Ia menegaskan, tuntutan tersebut berkaitan dengan keselamatan masyarakat, bukan sekadar persoalan administratif.

 

Hingga berita ini disusun, massa masih menyampaikan aspirasi mereka. Pihak dari lingkungan Gubernur Kaltim kemudian turun menemui peserta aksi.