BERAU – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Berau terus memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui penyusunan berbagai dokumen perencanaan strategis. Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membantu Bupati dalam merumuskan arah kebijakan, Bapelitbang memastikan setiap tahapan pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat.
Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany Triariani, menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Berau telah memiliki pedoman pembangunan jangka panjang dan menengah yang jelas.
Dokumen tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2025.
“Dalam menyusun dokumen perencanaan, kita harus mengacu pada Perda Tata Ruang yang ada,” ujar Endah saat memberikan keterangan di ruangan kantornya, Rabu (22/4/2026).
Terkait aspek keruangan, Endah menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen pembangunan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Saat ini, meskipun masih mengacu pada RTRW 2016–2036, proses tinjauan ulang (review) tengah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Tahun ini sudah masuk Prolegda (Program Legislasi Daerah) untuk diperdakan RTRW yang baru. Otomatis kami nanti akan menelaah kembali mana yang harus disesuaikan, termasuk kemungkinan melakukan review terhadap RPJMD maupun RPJPD jika diperlukan agar selaras dengan Perda RTRW yang baru tersebut,” imbuhnya.
Selain perencanaan jangka panjang dan menengah, Bapelitbang juga mengelola Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan breakdown tahunan dari RPJMD.
Dalam periode lima tahun, terdapat lima dokumen RKPD yang masing-masing mengusung tema spesifik berdasarkan kebutuhan kabupaten dan hasil capaian kinerja tahun sebelumnya.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat memastikan arah pembangunan Kabupaten Berau tetap terukur dan berkelanjutan demi menyongsong visi daerah di masa depan. (akti)

