KUTAI KARTANEGARA – Aksi MM alias Alung (39), pria yang diduga kerap melakukan pencurian, pemerasan, hingga membawa senjata tajam di kawasan tambang, berakhir setelah ditangkap Tim Garangan Polsek Loa Janan di area PT Tambang Batubara Nusantara (TBN), Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (5/7/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai maraknya pencurian barang milik perusahaan serta dugaan aksi pemerasan terhadap pengemudi dump truck yang melintas di kawasan tersebut.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, Tim Garangan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dwi Handono Darmawan langsung melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar lokasi.

Saat berada di depan gerbang PT TBN, petugas melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku. Polisi juga mendapati pria tersebut membawa sebilah badik yang diselipkan di pinggang kirinya.

“Anggota kemudian melakukan pengintaian hingga yang bersangkutan masuk ke area perusahaan. Saat akan diamankan, pelaku justru melakukan perlawanan terhadap petugas,” kata Abdillah, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, pelaku berusaha melepaskan diri dan sempat memukul salah seorang anggota kepolisian yang hendak menangkapnya. Akibat perlawanan tersebut, seorang personel mengalami luka pada bagian jari tangan.

Melihat situasi yang membahayakan, petugas akhirnya melepaskan tembakan peringatan sebelum berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku.

“Pelaku melakukan perlawanan cukup agresif. Bahkan salah satu anggota kami mengalami luka di bagian jari. Karena itu petugas memberikan tembakan peringatan agar pelaku menghentikan perlawanannya,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan sarungnya yang diduga selalu dibawa saat menjalankan aksinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MM diduga kerap melakukan pencurian di lingkungan perusahaan. Selain itu, ia juga disebut melakukan pemerasan terhadap pengemudi dump truck yang keluar masuk kawasan tambang.

Kapolsek menyebut pelaku juga tidak segan melakukan kekerasan apabila mendapat perlawanan dari korban.

“Yang bersangkutan sudah cukup meresahkan masyarakat. Selain diduga melakukan pencurian dan pemerasan terhadap sopir dump truck, pelaku juga tidak segan melakukan penganiayaan dan selalu membawa senjata tajam berupa badik,” ungkap Abdillah.

Saat ini MM telah ditahan di Polsek Loa Janan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan tersangka selama beraksi di kawasan tambang tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa sebilah badik. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami seluruh dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku,” tutup AKP Abdillah Dalimunthe.