SAMARINDA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, terkait dugaan keterlibatan dalam perkara narkotika.

Perwira polisi tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Timur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKP Bonar diamankan tim internal Ditresnarkoba Polda Kaltim pada awal Mei 2026 lalu.

Meski demikian, hingga kini kepolisian belum mengungkap secara rinci kasus yang menjerat pejabat di lingkungan Polres Kutai Kartanegara tersebut. Penyidik disebut masih melakukan pendalaman dan pengembangan perkara.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan adanya penanganan terhadap AKP Yohanes Bonar Adiguna.

“Betul, masih pengembangan perkaranya,” ujar Yuliyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

Diamankannya seorang pejabat yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba sontak menjadi perhatian publik. Pasalnya, jabatan tersebut memiliki tugas utama dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kutai Kartanegara.

AKP Bonar diketahui bukan sosok baru di lingkungan kepolisian Kalimantan Timur. Ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan riwayat penugasannya, Bonar sempat menjabat sebagai Kasat Polairud Polres Kutai Kartanegara sejak November 2023 hingga Mei 2025. Setelah itu, ia dipercaya mengisi jabatan Kapolsek Sungai Kunjang di wilayah hukum Polresta Samarinda.

Pada Januari 2026, Bonar kembali mendapat promosi jabatan menjadi Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Namun belum genap satu tahun bertugas, ia justru diamankan dalam kasus dugaan narkotika.

Kasus tersebut menambah daftar penindakan internal yang dilakukan kepolisian terhadap anggota yang diduga terlibat pelanggaran hukum, khususnya perkara narkotika.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana, termasuk anggota kepolisian sendiri.

Langkah pengamanan terhadap AKP Bonar juga dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi serta memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi juga belum membeberkan detail barang bukti ataupun konstruksi lengkap kasus yang tengah diselidiki.

Polda Kaltim memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan perkembangan penyidikan akan disampaikan lebih lanjut kepada publik.

“Betul, masih pengembangan perkaranya,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.