JAKARTA — Bank Indonesia mengambil langkah menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026. Penyesuaian itu juga diikuti kenaikan suku bunga deposit facility menjadi 4,25 persen dan lending facility menjadi 6 persen.
Kebijakan tersebut diambil di tengah tekanan global yang memengaruhi stabilitas nilai tukar rupiah. Gejolak ekonomi akibat konflik di Timur Tengah disebut menjadi salah satu faktor yang mendorong pelemahan mata uang domestik dalam beberapa waktu terakhir.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil RDG yang digelar pada 19–20 Mei 2026.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin,” ujarnya dalam Dikutip Pada Kompas.com, Rabu (20/5/2026).
Selain menjaga stabilitas rupiah, BI juga menilai kenaikan suku bunga diperlukan untuk mengendalikan inflasi agar tetap berada pada target 1,5 hingga 3,5 persen pada 2026 dan 2027.
Perry menjelaskan arah kebijakan moneter saat ini lebih difokuskan pada penguatan stabilitas ekonomi nasional, terutama untuk menghadapi dampak ketidakpastian global terhadap sektor eksternal Indonesia.
Di sisi lain, BI tetap mempertahankan langkah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial disebut akan terus diperlonggar guna mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, namun tetap memperhatikan stabilitas sistem keuangan.
Sementara pada sektor pembayaran, BI menargetkan penguatan ekosistem transaksi digital dan keuangan inklusif. Langkah tersebut dilakukan melalui perluasan penggunaan pembayaran digital, penguatan industri sistem pembayaran, hingga peningkatan ketahanan infrastruktur pembayaran nasional.
“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah-langkah kebijakan lain,” tuturnya.

