BERAU – Seekor bekantan jantan (Nasalis larvatus) yang sempat tersasar ke pemukiman warga akhirnya kembali ke habitat alaminya. Satwa endemik Kalimantan berhidung panjang tersebut dilepasliarkan oleh tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau di kawasan hutan Pulau Long Sam, Kampung Merasa, Rabu (22/04).
Evakuasi primata ini bermula saat tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau mengamankan satwa tersebut dari lingkungan warga pada waktu maghrib. Mengingat faktor keamanan dan waktu yang sudah malam, satwa dilindungi ini sempat bermalam di kantor BKSDA sebelum diberangkatkan menuju lokasi konservasi pada keesokan paginya.
Kepala Seksi KSDA Wilayah I Berau, Yulian Sadono, menjelaskan bahwa satwa tersebut sebelumnya diamankan oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Berau pada waktu Maghrib.
Karena kondisi waktu yang sudah malam, pihak BKSDA terlebih dahulu mengamankan satwa tersebut di kantor sebelum dibawa menuju lokasi konservasi pada pagi harinya.
“Pagi harinya kami bawa ke mitra kami, Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Long Sam yang dikelola oleh Conservation Action Network (CAN) di Kampung Meras,” ujar Yulian Sadono dalam keterangannya.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 11.30 WITA, satwa tersebut langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan setempat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bekantan berjenis kelamin jantan tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat dan siap untuk dikembalikan ke habitat alaminya. Proses pelepasliaran kemudian dilakukan pada pukul 15.00 WITA di area Pulau Long Sam.
Terkait asal-usul satwa tersebut, Yulian menyebutkan ada dua kemungkinan utama. Pertama, satwa tersebut merupakan individu ‘Alpha’ yang tersingkir dari kelompoknya karena faktor usia atau persaingan, sehingga ia memisahkan diri dan masuk ke pemukiman warga.
Kemungkinan kedua adalah satwa peliharaan warga yang terlepas, mengingat Bekantan termasuk satwa yang sangat mudah mengalami stres jika dikurung.
“Habitat terbaik bagi satwa liar adalah di hutan. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak memelihara, berburu, apalagi mengonsumsi satwa yang dilindungi ini,” tegas Yulian.
Ia juga berpesan agar masyarakat segera menghubungi pihak BKSDA jika menemukan atau melihat adanya satwa dilindungi yang dipelihara atau masuk ke lingkungan warga agar dapat segera dilakukan evakuasi dan dikembalikan ke alam liar. (akti)

