SAMARINDA – Upaya menghapus stigma kawasan rawan narkoba di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kembali dilakukan melalui penyisiran di Jalan Pesut dan Jalan Kakap, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, enam orang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan urine secara acak.

 

Alih-alih langsung memproses keenam orang tersebut sebagai pelaku tindak pidana, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda menempatkan mereka sebagai korban penyalahgunaan narkotika yang perlu mendapatkan penanganan dan pemulihan.

 

Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, itu menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan permukiman padat penduduk.

 

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan sweeping terhadap kawasan-kawasan yang terstigma sebagai kampung peredaran narkoba di Kota Samarinda. Ada dua titik fokus utama, pertama di kawasan bawah Jalan Pesut dan yang kedua meluas hingga ke Jalan Kakap,” ujar Bangkit saat memantau kegiatan di lapangan.

 

Enam Orang Positif, Penanganan Diarahkan pada Pemulihan

 

Dalam penyisiran di Jalan Pesut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan lingkungan, tetapi juga mengambil sampel urine sejumlah warga dan pemuda yang berada di lokasi.

 

Hasil pemeriksaan menunjukkan enam orang positif mengonsumsi zat narkotika. Namun, hasil tersebut tidak serta-merta membuat mereka diperlakukan sebagai pengedar atau pelaku peredaran narkoba.

 

Bangkit menegaskan, kepolisian akan mendata dan mengarahkan mereka untuk memperoleh penanganan sesuai kebutuhan melalui koordinasi dengan lembaga terkait.

 

“Saudara-saudara kita yang hasil tesnya positif ini adalah korban penyalahgunaan. Langkah kita bukan menghukum, melainkan mendata, mengobati, dan memulihkan mereka. Kita berkolaborasi langsung dengan Klinik BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, serta IPWL milik Pemkot Samarinda,” tegasnya.

 

Meski mengedepankan pendekatan pemulihan terhadap pengguna, polisi memastikan penindakan terhadap jaringan pengedar dan bandar narkotika tetap menjadi sasaran utama.

 

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi narkotika secara langsung maupun barang bukti yang siap diedarkan. Sementara itu, hasil positif tes urine pada enam orang diperkirakan berkaitan dengan konsumsi beberapa hari hingga sekitar sepekan sebelumnya.

 

Polisi Pasang Banner untuk Hapus Stigma

 

Selain melakukan penyisiran, petugas memasang banner di sejumlah titik strategis sebagai penanda bahwa kawasan tersebut menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan narkotika.

 

Bangkit mengatakan, langkah tersebut diharapkan dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap lingkungan yang selama ini dikenal dengan stigma kampung narkoba.

 

“Pemasangan banner ini adalah simbol bahwa wilayah yang dahulu terstigma sebagai kampung narkoba kini telah direbut dan dikuasai kembali oleh negara. Kami ingin menghapus stigma itu sepenuhnya agar warga bisa hidup tenang tanpa rasa cemas,” katanya.

 

Upaya tersebut mendapat dukungan dari Ketua RT 14 Jalan Pesut, Kelurahan Sungai Dama, Dhani. Ia menilai kondisi lingkungan setempat telah mengalami perubahan dalam beberapa bulan terakhir.

 

Menurut Dhani, aktivitas peredaran narkoba yang dahulu dikaitkan dengan kawasan itu sebagian besar melibatkan orang dari luar daerah. Ia menyebut sejumlah pelaku lama telah meninggalkan wilayah tersebut, tetapi nama Jalan Pesut masih kerap dikaitkan dengan aktivitas mereka ketika beraksi di tempat lain.

 

“Di sini sebenarnya sudah bersih, pelaku-pelaku lama sudah disuruh pindah. Hanya saja, saat beraksi di tempat lain, mereka masih membawa-bawa nama Jalan Pesut. Padahal lingkungan kami di sini sudah kondusif sejak empat bulan lalu,” ungkap Dhani.

 

Warga Minta Pengawasan Jangan Hanya Sesaat

 

Meski mendukung operasi kepolisian, Dhani mengingatkan agar kegiatan penertiban tidak berhenti setelah operasi selesai. Menurutnya, pengawasan berkala diperlukan agar perubahan kondisi lingkungan bisa dipertahankan.

 

Ia berharap kepolisian tetap menurunkan personel untuk melakukan pemantauan secara konsisten, bukan hanya ketika ada instruksi dari pimpinan.

 

“Saya sangat mendukung penuh, tetapi catatannya harus rutin dan aktif. Jangan sampai hanya bergerak saat ada perintah Kapolda atau Kapolri, lalu setelah itu sepi lagi. Harus konsisten dan berkelanjutan agar realisasi pembersihan ini benar-benar terasa 100 persen sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.

 

Operasi di Jalan Pesut dan Jalan Kakap menjadi salah satu langkah kepolisian dalam menangani persoalan narkotika di Samarinda. Namun, bagi warga, keberhasilan menghapus stigma kawasan rawan narkoba tidak cukup diukur dari kegiatan penyisiran, melainkan juga dari konsistensi pengawasan dan perubahan kondisi lingkungan dalam jangka panjang.