BERAU, IT-NEWS.ID – Akses darat dari Berau menuju Samarinda masih membutuhkan waktu yang panjang, sekitar 12 hingga 14 jam.

 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau Rusnan Hefni mengatakan, salah satu yang diharapkan adalah rencana pengembangan jalan tol menuju Bontang dapat dilanjutkan hingga Berau.

 

“Kalau jalan tol yang sekarang melanjut dari Balikpapan-Samarinda sudah ada, Samarinda mau ke Bontang ini sudah mulai dipikirkan. Harapan kita itu lanjut lagi Bontang ke Berau,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

 

Rusnan mengatakan, waktu tempuh Berau menuju Samarinda saat ini masih cukup panjang.

 

“Untuk ke Samarinda itu kita butuhkan waktu 12 sampai 14 jam,” ujarnya.

 

Ia menyebut, peningkatan konektivitas dapat berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat maupun pergerakan barang antardaerah. Namun, pembangunan jalur yang menghubungkan antarkabupaten dan antarprovinsi bukan sepenuhnya berada dalam kewenangan Pemkab Berau.

 

“Kalau antarprovinsi dan kabupaten mungkin lebih condong dari teman-teman provinsi yang punya tanggung jawab itu. Kalau kita, tugas dan fungsinya masih di daerah kabupaten,” jelasnya.

 

Karena itu, apabila terdapat program konektivitas yang melibatkan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, Dishub Berau menyatakan akan memberikan dukungan sesuai kewenangannya.

 

Namun nyatanya, Rusnan mengaku belum memperoleh informasi terbaru terkait rencana konektivitas yang sebelumnya pernah dibahas.

 

“Kalau yang kita tahu, dari zaman sebelumnya sudah pernah ada. Kita belum ada informasi terbaru,” ungkapnya.

 

Selain rencana konektivitas menuju wilayah lain di Kalimantan Timur, Rusnan juga menyebut adanya informasi mengenai kemungkinan koneksi yang dapat menjangkau Brunei Darussalam.

 

“Kita sangat mendukung kalau ada itu. Apalagi ada informasi sampai ke Brunei Darussalam,” katanya.

 

Namun, Rusnan tidak menjelaskan lebih jauh mengenai bentuk maupun perkembangan terbaru rencana konektivitas tersebut. Ia menegaskan, realisasi jalur antarwilayah akan bergantung pada kebijakan serta kewenangan pemerintah di tingkat provinsi dan pusat.

 

“Kalau upaya itu dibuka dari provinsi dan kabupaten punya, alhamdulillah. Kita berharap bisa ada,” tuturnya.