Berau, it-news.id – Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kalimantan Timur menyatakan kekecewaannya atas tanggapan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas terhadap tiga laporan yang sebelumnya mereka sampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.
Sekretaris AMPPH Kaltim, Amirullah, menilai kepala daerah seharusnya memberikan respons terhadap substansi laporan yang disampaikan, karena menurutnya laporan tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Berau.
“Setelah kami menonton video tersebut, tanggapan kami dari Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum Kalimantan Timur, bupati seharusnya menunjukkan bahwa beliau merupakan perpanjangan tangan masyarakat Berau. Kami menyuarakan persoalan ataupun dugaan-dugaan penyimpangan serta kebijakan yang diterapkan. Seharusnya bupati merespons dengan baik tiga tuntutan yang kami bawa,” kata Amirullah kepada It-news.id, Selasa (21/07/2026)
Ia mengatakan, AMPPH masih akan terus mengawal proses penanganan laporan yang telah disampaikan kepada Kejati Kaltim. Bahkan, organisasi tersebut membuka kemungkinan kembali menggelar aksi untuk mempertanyakan perkembangan tindak lanjut atas laporan tersebut.
“Ke depannya kami kemungkinan akan melakukan aksi lagi untuk mempertanyakan sejauh mana Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan penindakan terhadap tiga tuntutan yang kami sampaikan,” ujarnya.
Selain itu, Amirullah berharap kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Berau ke depan dapat lebih berpihak kepada masyarakat.
“Harapan kami, bupati tidak lagi membuat kebijakan-kebijakan yang dianggap menyimpang. Paling tidak kebijakan yang dapat dinikmati oleh masyarakat banyak,” ucapnya.
AMPPH juga mengaku kecewa terhadap pernyataan Bupati Berau yang memilih tidak memberikan tanggapan substantif atas laporan tersebut.
“Kami dari AMPPH kecewa melihat tanggapan bupati yang hari ini memilih “no comment” terhadap tiga tuntutan yang kami bawa,” katanya.
Menurut Amirullah, pernyataan Bupati Berau yang menyebut adanya pihak-pihak yang “sirik” juga dinilai menyudutkan aksi yang dilakukan mahasiswa.
“Ketika bupati menyampaikan soal ‘sirik’ terhadap aksi-aksi yang kami lakukan, menurut kami itu mencederai massa aksi,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memilih tidak memberikan tanggapan substantif terhadap tiga laporan yang disampaikan AMPPH Kaltim ke Kejati Kalimantan Timur. Ketiga laporan tersebut meliputi dugaan penyimpangan dana hibah APBD Kabupaten Berau untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) sebesar Rp25 miliar, dugaan penggunaan tanda tangan yang diduga tidak sah dalam penerbitan surat keputusan di Perumda Air Minum Batiwakkal, serta dugaan aktivitas bongkar muat cangkang sawit di kawasan Logpond Tubaan, Berau.
“Saya “‘no comment’ ya, saya ‘no comment’ karena semua itu perlu dievaluasi kembali,” ujar Sri Juniarsih kepada It-news.id, Senin (20/7/2026).
Ia juga menyatakan seluruh kebijakan yang dijalankannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Banyak juga orang-orang yang sirik. Saya rasa sudah menjalankan tugas sesuai dengan regulasi. Kalau orang mau sirik ya silakan, tetapi saya berjalan sesuai dengan regulasi,” katanya.

