TANJUNG REDEB — Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau menggelontorkan dana sebesar Rp216,58 juta untuk program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) sepanjang 2025. Dana tersebut disalurkan untuk berbagai kegiatan sosial, mulai dari sektor pendidikan, bantuan korban bencana, hingga dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berdasarkan Laporan Tahunan Perumda Air Minum Batiwakkal 2025, total realisasi anggaran TJSL tercatat mencapai Rp216.584.700. Program ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan daerah dalam menjalankan fungsi sosial sebagai badan usaha milik daerah (BUMD), tidak hanya berorientasi pada pelayanan air bersih.
Manajemen Perumda Batiwakkal menyebut, keberadaan program TJSL merupakan bentuk kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.
“TJSL bukan hanya sekadar pemberian bantuan, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan untuk hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan sekitar,” ungkap manajemen Perumda Batiwakkal dalam laporan perusahaan.
Dalam pelaksanaannya, sektor pendidikan menjadi salah satu bidang yang mendapat perhatian. Perumda Batiwakkal memberikan dukungan terhadap sejumlah kegiatan pendidikan, baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi di Kabupaten Berau dan wilayah Kalimantan Timur.
Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan pengembangan pendidikan serta peningkatan kapasitas generasi muda.
Selain pendidikan, dana TJSL juga digunakan untuk membantu masyarakat yang mengalami kondisi darurat, seperti korban bencana alam maupun kebakaran. Bantuan sosial tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap warga yang membutuhkan dukungan.
Di sisi lain, Perumda Batiwakkal turut memasukkan sektor UMKM sebagai bagian dari program sosial perusahaan. Dukungan kepada pelaku usaha kecil dinilai penting untuk ikut memperkuat roda ekonomi masyarakat.
“Kami berharap program TJSL dapat memberikan dampak positif dan membantu masyarakat yang menjadi penerima manfaat, terutama dalam mendukung sektor pendidikan, sosial, dan ekonomi masyarakat,” ujar manajemen.
Meski demikian, laporan tahunan Perumda Batiwakkal belum mengungkap secara rinci pembagian anggaran TJSL berdasarkan masing-masing program. Nilai bantuan untuk sektor pendidikan, kebencanaan, UMKM, maupun kegiatan sosial lainnya belum dijabarkan secara terpisah.
Begitu pula dengan daftar penerima manfaat, bentuk bantuan yang diberikan, serta capaian dari setiap program masih belum dijelaskan secara detail.
Keterbukaan informasi terkait penggunaan dana TJSL menjadi hal penting, mengingat Perumda Batiwakkal merupakan perusahaan daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik.
Dengan adanya rincian program, jumlah penerima manfaat, serta dampak yang dihasilkan, masyarakat dapat melihat sejauh mana dana sosial perusahaan tersebut memberikan manfaat nyata bagi warga Berau.
Program TJSL pun diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan perusahaan, tetapi mampu menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat yang terukur dan berkelanjutan. (ADV)

