JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Penyidik KPK memanggil tiga pegawai Kementerian Perhubungan untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Ketiganya yakni Ariyandi Ariyus, Herman Armada, dan Hanura Kelana Iriana.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan saksi merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek jalur kereta api yang telah diusut sejak operasi tangkap tangan (OTT) tahun 2023.

“Saksi diperiksa dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan,” kata Budi Prasetyo, Selasa (26/5/2026).

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut. Penyidik disebut masih menelusuri proses pengadaan proyek hingga aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kasus ini sendiri bermula dari OTT KPK pada April 2023 lalu. Saat itu, tim penyidik menangkap 10 orang yang diduga terlibat praktik suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah wilayah di Indonesia.

Seiring berjalannya penyidikan, KPK kemudian menetapkan total 21 tersangka dari berbagai unsur, mulai pejabat DJKA Kemenhub, kelompok kerja pengadaan, pihak swasta, hingga mantan anggota DPR RI.

Beberapa nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo.

KPK menduga praktik korupsi dilakukan melalui pengaturan proyek dan pemberian suap dalam proses pengadaan pekerjaan jalur kereta api.

Selain penyidikan, proses persidangan terhadap sejumlah terdakwa juga terus berjalan di pengadilan tindak pidana korupsi. Beberapa terdakwa telah divonis bersalah dengan hukuman penjara yang berbeda-beda.

Dalam perkembangan lain, KPK juga menerima pengembalian uang ratusan juta rupiah dari Robby Kurniawan yang diketahui pernah menjadi staf ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi.

Namun hingga kini, KPK belum menjelaskan secara rinci keterkaitan pengembalian uang tersebut dengan konstruksi perkara yang sedang diusut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi Prasetyo.

KPK memastikan penyidikan kasus korupsi proyek jalur kereta api masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.