BERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau mengerucutkan penyelidikan kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit Talisayan kepada satu orang terduga pelaku berinisial IH, yang diketahui merupakan Account Officer (AO) atau Mantri di bank tersebut. IH bahkan terancam masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kasi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengatakan pihaknya telah mengirimkan dua surat panggilan resmi kepada IH di alamat kediamannya di Jalan Pangeran Diponegoro, Tanjung Redeb. Namun hingga kini yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Sudah dua kali kami berikan surat pemanggilan, tapi calon tersangka ini tidak kooperatif dan tidak hadir,” kata Dhoni, Kamis (4/6/2026).
Menurut Dhoni, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, IH diduga menjadi aktor utama dalam praktik kredit fiktif yang menyeret sekitar 100 nasabah di Kecamatan Talisayan. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik memeriksa puluhan saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait pencairan kredit yang diduga tidak sesuai prosedur.
“Total kerugian sekitar Rp4,4 miliar, sementara ini masih satu orang tersangkanya. Penyelidikan terus berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, modus yang digunakan diduga berupa manipulasi data pengajuan kredit atas nama sejumlah nasabah. Akibat praktik tersebut, negara disebut mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
“Dari hasil penyelidikan sementara, kredit yang difiktifkan kurang lebih sebanyak 100 nasabah dengan total kerugian sekitar Rp4,4 miliar,” jelasnya.
Meski demikian, Kejari Berau masih memberikan kesempatan terakhir kepada IH untuk memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan.
“Pekan depan adalah panggilan ketiga kalinya. Jika masih tidak hadir, maka akan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Dhoni.
Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 40 saksi yang terdiri dari para nasabah dan sejumlah pihak internal BRI Unit Talisayan. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Adapun potensi penambahan tersangka melihat perkembangan penyelidikan selanjutnya,” pungkasnya.
Kejari Berau memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti tambahan dalam pengembangan kasus dugaan kredit fiktif tersebut.

