BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau membatalkan pelaksanaan Irau Manutung Jukut Tahun 2026. Tradisi pesta bakar ikan yang selama ini menjadi salah satu agenda yang dinantikan masyarakat itu ditiadakan karena pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tengah kondisi cuaca panas dan kering.

 

Pembatalan tersebut tertuang dalam surat Dinas Perikanan Kabupaten Berau Nomor 500.5.1/464/DISKAN tertanggal 18 Agustus 2026, dengan perihal Pemberitahuan Pembatalan Kegiatan Manutung Jukut Tahun 2026.

 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Berau H. Abdul Majid menyebut keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Himbauan Bupati Berau Nomor 300.2.3/580/BPBD tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi Kering di Kabupaten Berau.

 

“Sehubungan dengan peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi kering di Kabupaten Berau, maka kegiatan Manutung Jukut Tahun 2026 ditiadakan,” kata Abdul Majid dalam surat pemberitahuan yang ditandatanganinya, Selasa (18/8/2026).

 

Dalam surat tersebut, pemerintah daerah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api, membuang puntung rokok sembarangan, melakukan pembakaran terbuka, maupun menggunakan peralatan yang dapat memicu kebakaran pada kondisi cuaca panas dan kering yang dipengaruhi fenomena El Nino.

 

 

Tradisi Pesta Bakar Ikan

 

 

Irau Manutung Jukut dikenal sebagai pesta rakyat berupa kegiatan bakar ikan bersama yang melibatkan masyarakat, pemerintah, sekolah, organisasi, perusahaan, hingga berbagai kelompok masyarakat.

 

Kegiatan ini kemudian berkembang menjadi salah satu agenda dalam rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Berau dan Hari Jadi Kota Tanjung Redeb. Pada pelaksanaannya, masyarakat berkumpul di sejumlah ruas jalan di pusat Kota Tanjung Redeb untuk membakar dan menikmati ikan bersama.

 

Selain menjadi ajang hiburan dan silaturahmi, Manutung Jukut juga dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mengkampanyekan gerakan gemar makan ikan. Pada pelaksanaan 2024, misalnya, Pemkab Berau menyiapkan sekitar 14,2 ton ikan untuk dikonsumsi masyarakat. Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan stunting dan meningkatkan konsumsi ikan masyarakat.

 

Pada 2025, kegiatan Manutung Jukut kembali dipersiapkan sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Berau dan Kota Tanjung Redeb. Namun, agenda tersebut juga diarahkan agar manfaatnya tetap dirasakan masyarakat melalui kegiatan yang berkaitan dengan konsumsi ikan dan pemenuhan gizi.

 

 

Dialihkan ke Gemarikan

 

 

Meski Manutung Jukut 2026 dibatalkan, Dinas Perikanan Berau memastikan kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan konsumsi ikan tetap berjalan.

 

Sebagai gantinya, kegiatan tersebut dialihkan ke Program GEMARIKAN atau Gerakan Memasyarakatkan Ikan serta Pasar Ikan dan Pangan Murah di Kabupaten Berau.

 

“Sebagai gantinya, kegiatan akan dialihkan ke pelaksanaan Program GEMARIKAN dan Pasar Ikan dan Pangan Murah di Kabupaten Berau,” ujar Abdul Majid.

 

Pengalihan tersebut memiliki sejumlah tujuan, mulai dari meningkatkan konsumsi ikan masyarakat, membantu menurunkan angka stunting hingga mendukung pengendalian inflasi daerah.

 

“Pengalihan kegiatan tersebut bertujuan untuk peningkatan konsumsi ikan, penurunan angka stunting dan pengendalian inflasi daerah,” demikian keterangan dalam surat tersebut.

 

Surat pembatalan kegiatan ditujukan kepada pimpinan OPD se-Kabupaten Berau, instansi vertikal, sekolah SD hingga SMA sederajat, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, serta organisasi masyarakat dan paguyuban.