BERAU, IT-NEWS.ID – Pembelajaran di sekolah-sekolah Kabupaten Berau kembali dibatasi pada 15–17 Oktober 2026 menyusul kondisi kualitas udara yang belum membaik akibat kabut asap. Kebijakan ini menjadi jalan tengah antara menjaga kesehatan siswa dan memastikan proses belajar tetap berjalan di tengah dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Berdasarkan hasil pengukuran manual selama 24 jam pada 13–14 Oktober 2026, UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mencatat nilai ISPU PM2.5 sebesar 93, PM10 sebesar 107, dan CO sebesar 3,7. Dalam keterangan hasil pemantauan, kualitas udara disebut berada pada kategori tidak sehat dan berpotensi merugikan manusia, hewan, serta tumbuhan.

 

Mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla, pembelajaran tatap muka terbatas diberlakukan selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan tersebut akan dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara.

 

Dalam pengaturan ini, murid PAUD, SD/MI kelas 1–3, serta siswa dengan penyakit penyerta atau komorbid tetap melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR). Sementara itu, siswa SD/MI kelas 4–6 dan SMP/MTs mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas dengan penyesuaian jam belajar.

 

Waktu belajar yang sebelumnya berlangsung sekitar pukul 07.00–16.00 Wita dipersingkat menjadi setengah hari. Sejumlah sekolah menerapkan kegiatan belajar mulai pukul 07.30 hingga 11.30 Wita, dengan batas waktu siswa meninggalkan sekolah paling lambat pukul 13.00 Wita sesuai imbauan Dinas Pendidikan Berau.

 

Selama kegiatan belajar berlangsung, sekolah juga diminta menerapkan protokol kesehatan untuk menghadapi dampak karhutla. Siswa wajib menggunakan masker, membawa botol minum atau tumbler sendiri, serta segera melaporkan kepada pihak sekolah apabila memiliki riwayat gangguan pernapasan.

 

Di tengah perubahan metode pembelajaran tersebut, sejumlah orang tua masih menghadapi dilema antara melindungi kesehatan anak dari paparan kabut asap dan memastikan proses belajar berjalan efektif.

 

Rudi, wali murid salah satu SMP swasta di Tanjung Redeb, mengaku menyayangkan pembelajaran dari rumah yang telah berlangsung selama beberapa pekan. Menurutnya, metode tersebut membuat proses belajar kurang efektif dan berpotensi memengaruhi kedisiplinan siswa.

 

“Saya sebagai wali murid menyayangkan hal ini, karena belajar di rumah selama berminggu-minggu menurut saya membuat pelajaran jadi kurang efektif. Anak-anak jadi kurang peduli sama kewajibannya,” ujarnya, Rabu (14/10)

 

Namun Rudi juga beranggapan pembelajaran tatap muka tidak bisa dipaksakan ketika kondisi udara belum membaik. Ia menyebut kabut asap di wilayah tempat tinggalnya semakin tebal dalam beberapa hari terakhir, bahkan jarak pandang pada pagi hari diperkirakan hanya sekitar 300 meter.

 

“Kalau dipaksakan juga tidak bisa, karena beberapa hari terakhir ini semakin tebal asapnya. Pada saat pagi hari jarak pandang hanya berkisar 300 meter di wilayah saya,” katanya.

 

Hal serupa disampaikan Nanda, wali murid SMP negeri di Tanjung Redeb. Ia menilai pembelajaran melalui Zoom belum sepenuhnya mampu menggantikan interaksi langsung antara guru dan siswa di kelas. Keterbatasan perangkat dan sarana belajar juga menjadi kendala yang dikhawatirkannya memengaruhi pemahaman anak terhadap materi pelajaran.

 

“Sedikit khawatir karena belajar dari rumah tidak maksimal seperti belajar di sekolah. Apalagi via Zoom ada saja keterbatasan dalam pembelajaran, baik dalam alat belajar dan lain-lain,” ungkapnya.

 

Nanda beranggapan pemerintah dan pihak sekolah dapat mempertimbangkan metode pembelajaran yang tetap memperhatikan kesehatan sekaligus kebutuhan pendidikan siswa. Menurutnya, penggunaan masker bisa menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan apabila kegiatan belajar langsung di sekolah tetap memungkinkan.

 

“Alangkah baiknya jangan BDR, bisa pakai masker. Dan pasti daya serap dari Zoom akan kurang dibanding belajar langsung di sekolah,” ujarnya.

 

BDR di Berau telah diterapkan dalam beberapa periode sejak Agustus 2026. Sebelumnya, kebijakan ini berlaku pada 24–26 Agustus dan diperpanjang hingga 2 September. Pembelajaran dari rumah kembali diterapkan pada 11–12 September, 18–19 September yang diperpanjang hingga 23 September, serta 6–9 Oktober 2026.