BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau memastikan kesiapan anggaran untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang dialihkan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menegaskan bahwa sekitar 4.194 peserta BPJS tetap akan terakomodasi dalam skema pembiayaan daerah.

“Insyaallah terakomodir, karena anggaran Pemda siap. Ada di Dinas Kesehatan,” ujarnya saat ditemui, Senin (13/4/26).

Ia menjelaskan, secara teknis validasi data peserta akan dilakukan melalui tim di tingkat kabupaten dengan melibatkan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial.

“Nanti teknisnya akan ada tim di kabupaten. Tapi ketersediaan anggaran Insya Allah aman,” tambahnya.

Lamlay juga mengungkapkan bahwa Pemkab Berau telah menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk meng-cover program tersebut. Anggaran ini dinilai cukup untuk menjamin keberlanjutan layanan BPJS bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.

“Yang diprioritaskan itu kategori miskin atau tidak mampu. Karena layanan ini untuk kelas tiga,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menanggung pembiayaan BPJS sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Kalaupun memang seperti itu, kita harus siap terhadap konsekuensinya untuk melakukan pembiayaan. Dari APBD mudah-mudahan cukup, karena ini komitmen kita. Kalau tidak kita biayai, ini bisa jadi masalah,” tegasnya.

Diketahui, kebijakan redistribusi ini mengharuskan pemerintah daerah menanggung iuran peserta sesuai domisili, dengan estimasi kebutuhan anggaran minimal sekitar Rp2,1 miliar per tahun berdasarkan perhitungan iuran Rp42.000 per orang per bulan. Namun, dengan alokasi yang jauh lebih besar, Pemkab Berau memastikan program ini tetap berjalan dan tepat sasaran. (atrf)