SAMARINDA, – Penguatan koordinasi antara lembaga pemasyarakatan dan kepolisian menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas maupun rumah tahanan (rutan).
Upaya tersebut dilakukan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Puang Dirham, melalui kunjungan kerja dan silaturahmi ke Polresta Samarinda, Selasa (3/11/2026).
Pertemuan itu tidak sekadar menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga membuka ruang komunikasi yang lebih intensif antara jajaran pemasyarakatan dan kepolisian dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing.
Dalam kunjungan tersebut, Puang Dirham didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Syamsir Alam dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Riza Mardani. Turut hadir Kepala Lapas Samarinda dan Kepala Rumah Tahanan Samarinda.
Rombongan diterima langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Eko Novan Prasetyo Puspito bersama sejumlah pejabat kepolisian di ruang kerja Kapolresta.
Dalam pertemuan itu, Eko Novan menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara kepolisian dan jajaran pemasyarakatan. Menurut dia, hubungan kerja yang terbangun dengan baik diperlukan agar potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.
“Sinergi dan komunikasi antarlembaga sangat penting, terutama dalam mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan ditangani bersama,” kata Eko Novan.
Sementara itu, Puang Dirham mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membangun kerja sama yang lebih efektif dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Ia menilai, koordinasi dengan kepolisian dibutuhkan, terutama dalam pertukaran informasi, pencegahan gangguan keamanan, hingga penanganan persoalan yang berpotensi mengganggu stabilitas lingkungan lapas dan rutan.
“Kami berharap melalui silaturahmi ini, koordinasi dengan Polresta Samarinda semakin erat, khususnya dalam pertukaran informasi, pencegahan gangguan keamanan, serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujar Puang Dirham.
Penguatan komunikasi tersebut diharapkan dapat mempercepat koordinasi ketika muncul persoalan keamanan yang membutuhkan penanganan lintas instansi.
Pasalnya, menjaga keamanan lapas dan rutan tidak hanya berkaitan dengan pengawasan di dalam lingkungan pemasyarakatan, tetapi juga membutuhkan dukungan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait.
Melalui pertemuan ini, jajaran pemasyarakatan dan Polresta Samarinda berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang aman, tertib, serta kondusif.

