BERAU – Penyesuaian tarif air minum yang mulai diterapkan Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau dipastikan bukan sekadar langkah untuk meningkatkan pendapatan perusahaan. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari strategi menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih sekaligus memperkuat kondisi keuangan perusahaan agar mampu memenuhi seluruh biaya operasional secara mandiri.

Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, mengatakan penyesuaian tarif merupakan langkah menuju penerapan full cost recovery (FCR), yakni kondisi ketika pendapatan perusahaan mampu menutup seluruh kebutuhan operasional, biaya pemeliharaan, hingga pengembangan infrastruktur pelayanan.

Menurutnya, penerapan FCR menjadi salah satu syarat penting agar perusahaan daerah tetap mampu memberikan layanan yang optimal di tengah meningkatnya biaya produksi dan distribusi air bersih.

“Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan sekaligus menuju full cost recovery (FCR), sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” ujar Saipul.

Ia menjelaskan, rencana penyesuaian tarif sebenarnya telah disiapkan sejak 2022. Namun realisasinya baru dapat dilaksanakan setelah Bupati Berau, Sri Juniarsih, menetapkan kebijakan tersebut melalui keputusan yang diterbitkan pada 24 Juli 2026.

Saipul mengungkapkan, tarif air minum di Kabupaten Berau tidak mengalami perubahan selama kurang lebih 15 tahun. Dalam rentang waktu tersebut, berbagai komponen biaya operasional terus mengalami kenaikan, mulai dari biaya produksi air, pemeliharaan instalasi, perawatan jaringan perpipaan, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

“Selama bertahun-tahun tarif tidak berubah, sementara biaya operasional terus meningkat. Karena itu evaluasi tarif menjadi langkah yang tidak bisa dihindari agar pelayanan tetap terjaga,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut tidak diberlakukan secara seragam kepada seluruh pelanggan. Perumda Batiwakkal menerapkan sistem penyesuaian berdasarkan klasifikasi pelanggan sehingga besaran kenaikan disesuaikan dengan kategori masing-masing.

“Tidak semua pelanggan dikenakan penyesuaian dengan nominal yang sama. Penerapannya dilakukan bertahap sesuai kelompok pelanggan,” katanya.

Tarif baru mulai diberlakukan sejak 1 Agustus 2026. Sementara bagi sebagian kelompok pelanggan lainnya, penerapan tarif disesuaikan dengan periode pemakaian pada Oktober 2026 dan akan muncul dalam tagihan yang dibayarkan pada November 2026.

Saipul menambahkan, penguatan kondisi keuangan melalui skema FCR diharapkan memberi ruang bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Mulai dari menjaga kontinuitas pasokan air bersih, memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat, hingga mempercepat perbaikan jaringan distribusi yang mengalami kerusakan.

“Harapan kami, masyarakat tetap memperoleh pelayanan air bersih yang berkualitas, andal, dan berkelanjutan. Itu menjadi tujuan utama dari kebijakan ini,” pungkasnya.

Melalui penyesuaian tarif yang berbasis pada kebutuhan operasional tersebut, Perumda Air Minum Batiwakkal optimistis dapat membangun kemandirian perusahaan sekaligus memperkuat pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Berau di masa mendatang.