SAMARINDA – Ratusan personel kepolisian membubarkan paksa demonstrasi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda, Rabu (4/11/2026) malam.
Pembubaran dilakukan setelah aksi berlangsung melewati batas waktu yang ditentukan. Polisi mengerahkan mobil water cannon untuk menyemprotkan air ke arah massa demonstran.
Petugas berupaya membubarkan peserta aksi yang masih bertahan di depan kantor gubernur. Penyemprotan air menggunakan kendaraan taktis tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengakhiri demonstrasi.
Aksi Geram kali ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi pada 21 Oktober 2026. Mahasiswa bersama sejumlah elemen masyarakat kembali turun ke jalan karena menilai tuntutan yang disampaikan sebelumnya belum mendapat tindak lanjut konkret dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Dalam demonstrasi tersebut, massa menyuarakan sejumlah persoalan, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), gangguan pasokan listrik, hingga tuntutan pertanggungjawaban pemerintah terhadap dampak yang dirasakan masyarakat.
Massa Tambahkan Dua Tuntutan
Koordinator lapangan aksi, Wira Saguna Abyasa Harahap, mengatakan tuntutan dalam demonstrasi kali ini masih berkaitan dengan aksi sebelumnya. Namun, terdapat dua tuntutan tambahan yang mereka sampaikan kepada Pemprov Kaltim.
Dua tuntutan tersebut yakni pemberian kompensasi bagi masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat karhutla serta pencopotan Sudarno dari tim ahli.
“Kemudian ada dua tuntutan tambahan, yaitu memberikan kompensasi terhadap pengidap penyakit ISPA akibat karhutla, dan juga mencopot Sudarno dari tim ahli yang hari ini di masyarakat memprovokasi masyarakat,” kata Wira kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Wira menjelaskan, keputusan kembali menggelar demonstrasi dipicu belum adanya jawaban yang dianggap memadai dari pemerintah setelah aksi 21 Oktober.
Menurut dia, pihak Geram telah menjalin komunikasi dengan humas pemerintah provinsi. Namun, komunikasi tersebut belum menghasilkan kepastian mengenai tindak lanjut tuntutan mereka.
“Hal yang mendasari kami turun hari ini adalah karena kemudian pemerintah atau Pemprov Kaltim tidak memberikan jawaban-jawaban yang konkret dan jawaban-jawaban yang kami inginkan setelah kami melaksanakan aksi pada 21 Oktober kemarin,” ujarnya.
Mahasiswa Soroti Karhutla dan Pemadaman Listrik
Selain tuntutan terkait karhutla, demonstran juga menyoroti gangguan pasokan listrik yang disebut kerap terjadi dalam dua bulan terakhir.
Razes (20), salah satu mahasiswa peserta aksi, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap berbagai persoalan di Kaltim.
“Hari ini kita berkumpul di sini adalah suatu bentuk akumulasi dari kemarahan masyarakat. Kemarin kan sudah aksi. Ini kenapa aksi kembali ini? Kita kemarin tuh sudah janji, kita akan bersatu suara hari ini. Kita akan bersatu di aksi ini untuk menyampaikan kemarahan-kemarahan masyarakat,” kata Razes.
Ia menilai persoalan listrik bahkan menjadi salah satu keluhan yang paling banyak dirasakan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
“Yang saya rasakan sih, kebakaran hutan dan lahan ini terasa, tapi lebih ke listrik. Dalam dua bulan terakhir banyak masyarakat yang mengeluh,” ujarnya.
Razes berharap pemerintah lebih terbuka mendengar keluhan masyarakat dan tidak hanya menerima aspirasi saat demonstrasi berlangsung.
“Harapannya pemerintah kita lebih memperbaiki lagi kinerja mereka. Lebih melihat dan mendengar masyarakatnya. Siapa pun yang ada di dalam kantor, turun ke bawah,” tuturnya.
Sementara itu, peserta aksi lainnya, Rifani (19), menilai tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi sebelumnya belum direalisasikan meskipun telah ditandatangani.
“Kemarin sempat aksi, namun hanya ditandatangani, belum ada eksekusinya. Apa yang jadi tuntutan harus segera diselesaikan, karena pemerintah wajib untuk melakukan itu. Itu kewajiban mereka, sudah kita bayar pajak, sudah kita gaji mereka, wajib mereka untuk bertanggung jawab atas hal ini,” kata Rifani.
Pembubaran paksa oleh kepolisian menjadi penutup demonstrasi Geram di depan Kantor Gubernur Kaltim. Sementara itu, tuntutan massa terkait penanganan karhutla, gangguan listrik, dan persoalan lainnya masih menunggu tindak lanjut pemerintah provinsi.

