TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Regulasi ini diharapkan menjadi landasan dalam menciptakan kawasan permukiman yang tertata, nyaman, aman, dan bebas dari kawasan kumuh.

Ketua DPRD Bulungan, Riyanto S.sos, menegaskan bahwa keberadaan Ranperda RP3KP sangat penting sebagai langkah antisipasi terhadap pengelolaan tata ruang yang kurang terencana. Menurutnya, pertumbuhan kawasan perumahan harus dibarengi dengan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia mencontohkan kawasan Sengkawit yang saat ini berkembang cukup pesat dengan pembangunan perumahan. Jika tidak ditata sejak dini, kawasan tersebut berpotensi menghadapi masalah lingkungan, terutama munculnya kawasan kumuh akibat minimnya infrastruktur pendukung.

“Ranperda ini menjadi langkah antisipasi agar tata ruang di Bulungan lebih tertib, indah, aman, dan nyaman. Drainase juga harus menjadi perhatian utama agar kawasan perumahan tidak berkembang menjadi permukiman kumuh,” ujar Riyanto, Jumat (17/7).

Menurutnya, sistem drainase yang baik menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan kawasan permukiman. Dengan perencanaan yang tepat, pemerintah dapat mencegah terjadinya banjir, genangan air, hingga penurunan kualitas lingkungan yang berdampak pada kenyamanan masyarakat.

Selain mendukung Ranperda RP3KP, DPRD Bulungan juga mendorong penguatan regulasi terkait perlindungan masyarakat dan ketertiban umum. Riyanto menyebut pembahasan kedua regulasi tersebut telah masuk dalam tahapan pandangan fraksi dan telah memperoleh jawaban dari pemerintah daerah.

“Pembahasan sudah masuk pada jawaban pemerintah atas pandangan fraksi. Kami mendukung penuh dan sekarang tinggal menunggu proses penetapan,” katanya.

Saat ini, pembahasan Ranperda masih terus dilakukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bulungan bersama pemerintah daerah. Rapat pembahasan dijadwalkan berlangsung secara berkala untuk menyempurnakan substansi regulasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Riyanto berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga Ranperda RP3KP dapat disahkan dalam waktu dekat.

“Harapan kami, pembahasannya bisa segera rampung sehingga jika memungkinkan pada bulan Juli ini Ranperda sudah dapat diselesaikan dan ditetapkan,” pungkasnya. (adv/Lia)