TANJUNG SELOR — Maraknya anak di bawah umur yang berjualan hingga malam hari di kawasan Tepian Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, menjadi perhatian serius Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang.

Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan. Anak-anak yang masih berada di usia sekolah seharusnya mendapatkan waktu yang cukup untuk beristirahat, belajar, dan menjalani aktivitas sesuai dengan usianya, bukan justru berjualan hingga malam hari.

Rozana pun mengaku jika fenomena anak berjualan itu kerap ia jumpai bahkan anak-anak di bawah umur yang ia temui berjualan di kawasan Tepian Tanjung Selor.

Menurutnya, keberadaan mereka yang berjualan pada malam hari perlu menjadi perhatian bersama.

“Saya sering juga ketemu mereka. Kadang-kadang saya juga memberikan mereka uang kalau mereka lewat,” ungkap Rozana, Selasa (1/9).

Dari beberapa kali pertemuan tersebut, Rozana juga sempat berbincang dan menanyakan aktivitas anak-anak tersebut. Ia mendapati bahwa sebagian dari mereka masih berstatus sebagai pelajar.

“Sempat saya tanyakan juga, rupanya mereka masih bersekolah,” katanya.

Menurut Rozana, aktivitas berjualan hingga malam hari berpotensi mengurangi waktu istirahat anak dan dapat berdampak terhadap konsentrasi mereka dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

“Kalau anak masih bersekolah, kemudian malamnya harus berjualan, tentu ini bisa mengurangi kefokusan mereka dalam belajar,” jelasnya.

Meski demikian, Rozana memahami bahwa kondisi ekonomi keluarga menjadi salah satu faktor yang mungkin mendorong anak-anak tersebut ikut berjualan. Karena itu, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi larangan, tetapi juga perlu melihat kondisi dan kebutuhan keluarga masing-masing.

“Kita juga tidak bisa langsung melarang karena kita harus melihat kondisi keuangan keluarganya. Namun, melihat kondisi tersebut, rasanya tidak pantas anak yang masih di bawah umur harus melakukan hal seperti itu,” ujarnya.

Persoalan tersebut kini menjadi perhatian khusus Komisi I DPRD Bulungan. Rozana menilai diperlukan langkah bersama antara legislatif dan pemerintah daerah untuk mencari solusi agar anak-anak tetap dapat bersekolah dan mendapatkan hak mereka sebagai anak.

“Ini menjadi atensi kami dari Komisi I untuk dibicarakan dengan pemerintah daerah,” tegas Rozana.

Komisi I DPRD Bulungan berharap persoalan anak di bawah umur yang berjualan hingga malam hari di kawasan Tepian Tanjung Selor dapat segera mendapatkan perhatian dan solusi yang tepat, terutama dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak tanpa mengabaikan kondisi ekonomi keluarga. (Adv/Lia)